BORERO.ID HALBAR— Front Masyarakat Peduli Loloda menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Loloda, menuntut pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Loloda. Aksi ini berlangsung di Desa Kedi, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (24/7/2024).
Aksi tersebut bertujuan mendesak Pemerintah Halbar di bawah kepemimpinan Bupati James Uang dan Wakil Bupati Jufri Muhammad agar segera membangun RS Pratama di Kecamatan Loloda.
Koordinator aksi, Maryam, mengatakan Kabupaten Halbar merupakan kabupaten tertua sejak Provinsi Maluku masih berada di Ambon. Namun, meskipun telah berkembang menjadi 10 kecamatan dengan 169 desa, masyarakatnya masih jauh dari kesejahteraan. “1001 masalah yang terjadi tak kunjung terselesaikan, posisi Pemda cenderung menafikan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Maryam.
Maryam menjelaskan RS Pratama sejak tahun 2023 adalah kado yang diberikan langsung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan usulan Bupati Halbar, James Uang. Secara administratif, letaknya telah disepakati berada di Loloda. Namun, memasuki tahun 2024, Bupati menggunakan hak diskresinya untuk memindahkan konstruksi pembangunan RS Pratama dari Loloda ke Ibu dengan alasan yang cenderung mengabaikan hak-hak warga Loloda (Desa Janu). Padahal, Loloda (Desa Janu) sangat membutuhkan pelayanan kesehatan yang memadai, karena banyak warga yang menjadi korban ketika dirujuk dari puskesmas setempat ke RSUD di Kota Jailolo.
Laporan hasil verifikasi dan kunjungan lapangan pembangunan RS Pratama di Kabupaten Halbar pada 01-04 Juli 2024 merekomendasikan bahwa pembangunan RS Pratama tetap dilakukan sesuai rencana awal di Kecamatan Loloda. Jika Pemda ingin mengganti lokasinya, masih bisa dilakukan di desa lain yang berada di Kecamatan Loloda. “Tim tidak menyetujui pembangunan dilanjutkan di Kecamatan Ibu karena sudah menyalahi aturan yang berlaku,” jelas Maryam.
Alih-alih mendengarkan laporan dari Kementerian, Bupati James Uang malah menganggap laporan tersebut tidak resmi. “Menurut kami, Bupati sangat keliru dengan tanggapan demikian,” tegas Maryam.
Warga Loloda berharap pembangunan RS Pratama di Loloda dapat menjadi harapan baru untuk mengatasi kejadian-kejadian yang memakan korban jiwa. “Jika pembangunan RS itu dilakukan, maka infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan, jembatan, dan jaringan listrik juga akan ikut dibangun,” tambah Maryam.
Sayangnya, Pemda Halbar terkesan mengesampingkan kebutuhan warga Loloda. Selain itu, pemindahan lokasi pembangunan RS dari Loloda ke Ibu dianggap cacat secara administratif karena Bupati belum memenuhi syarat dan ketentuan perundang-undangan, seperti UU No.25 Tahun 2024.
Berikut tuntutan massa aksi:
1. Camat Loloda bertanggung jawab untuk menyuarakan kebutuhan warga kepada Pemkab.
2. Copot Kadis Kesehatan Halbar.
3. Bupati harus turun dan berhadapan langsung dengan masyarakat.
4. Hentikan pembangunan RS Pratama di Ibu.
5. Pemda segera bangun Jembatan Kalibutu di Kecamatan Loloda.
6. RS Pratama tetap dibangun di Kecamatan Loloda sesuai dengan rencana DAK tahun 2024. (*)