BORERO.ID TERNATE- Program penerangan hukum melalui Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara terus digerakan. Kali ini kegiatan bersifat edukasi itu digelar di Kelurahan Mado, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate, Sabtu (13/11/2021) kemarin.
“ Narasumber dalam kegiatan itu Asisten Intelijen Efrianto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Richard Sinaga, dan Kepala Seksi Ideologi, Politik,pertahanan dan Keamanan Kejati Maluku Utara Soemarlin Ritonga” kata Richard kepada media ini.
Dikatakanya, sementara materi yang disampaikan tentang regulasi mengenai Tipikor, fenomena pinjaman online ilegal menurut hukum, kekerasan dalam rumah tangga serta penyalahgunaan terhadap pemakaian Narkotika. Menurut Richard, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum pada masyarakat serta hubungan hukum antar sesama warga negara maupun hubunga dengan public atau aparatur negara dalam kehidupan sehari-hari. Dengan harapan dapat memahami secara dini terkait permasalahan-permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah masyarakat sehingga dapat mengantisipasi serta membentengi diri dari segala bentuk pelanggaran.
“ Ataupun bentuk kejahatan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan,” tandas Richard. (Red)



