Warga Salahudin Kota Ternate Dapat Edukasi Hukum

BORERO.ID- Program jaksa menyapa warga untuk memberi penerangan hukum tidak boleh ditiadakan. Sebaliknya genjar dilakukan demi memberikan pemahaman atau kesadaran sebuah hukum.

Dengan begitu, harapan memanilisir masalah dihadapi warga yang menjurus melanggar hukum dapat dihindari. Sebagaimana dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Maluku Utara kepada warga Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Kegiatan penerangan hukum itu bahkan disambut positif oleh warga yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Salahudin pada Rabu (30/6/2021) malam.

” kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan memahami tentang hukum, guna menciptakan kesadaran hukum terhadap masyarakat,” kata Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga.

Kegiatan dibuka Lurah Salahudin, dihadiri ketua RT, ketua LPM, karang Taruna dan Tokoh Masyarakat serta turut hadir Babinsa dan Babinkamtinmas Kelurahan Salahudin. Menurut Richard, kegiatan berlangsung dengan baik bahkan mendapat respon positif dari masyarakat. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan. Masyarakat berharap agar kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan.

” Dan itu disambut secara baik oleh kita. Diusahkan kegiatan penerangan hukum ini terus dicanangkan,” tandasnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *