BORERO.ID SANANA – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Kamis (08/09/22). Unjuk rasa ini berlangsung di beberapa titik yakni Pasar Basanohi, Desa Fogi, Kecamatan Sanana, depan pertokoan, depan SPBU di Desa Mangon, Kecamatan Sanana dilanjutkan di kantor DPRD Sula,dan kantor bupati kepulauan Sula pada Kamis pagi
Ketua Cabang HMI Sula, Salamun Selpia, dalam orasinya menyampaikan sejumlah ketetapan harga BBM yang sempat dinaikan harganya oleh pemerintah pusat sangat menyengsarakan rakyat. “ Berikut jenis BBM d tetepkan kenaikan harganya, 3 September 2022. Pertalite yang harga sebelumnya dijual Rp 7.650, kini menjadi Rp 10 ribu per liter. Begitu juga Solar yang dulu dibanderol Rp 5.150, sekarang naik menjadi Rp 7.200 per liter. Kenaikan juga terjadi pada BBM non-subsidi, Pertamax yang kini dijual Rp 14.500 dari sebelumnya Rp 12.500” ungkapnya.
Salamun juga mengatakan kebijakan pemerintah menaikan harga BBM mampu mempengaruhi setiap sektor industri ,perekonomian dan pendidikan, kenapa tidak karna segala aktifitas masyarakat saat ini menggunakan tumpangan/angkutan baik darat maupun laut teriaknya penuh amarah. “Hal ini sangat meresahkan masyaraka terhususnya para supir angkot ,tukang ojek para buruh petani ,nelayan, dan pedagang kaki lima,” bebernya.
Sementara kordinator aksi, Marsudin buamona, menyampaikan aksi pada hari ini merupakan aksi damai untuk menuntut penurunan harga BBM yang saat ini telah di tetepkan kenaikan harganya oleh pemerintah pusat. Puluhan masa aksi HMI Cabang Senana juga mendesak Pemda, DPRD dan pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres kepulauan Sula.
Desakan itu diantaranya ; 1- Mendesak polres untuk segera mempercepat kejelasan setatus pasar makdahi yang terindikasi korupsi. 2- Mendesak polres untuk memberantas mafia BBM di kabupaten kepulauan Sula ini. 3- Mendesak mabes polri untuk tidak represif pada masa aksi yang telah melakukan aksi penurunan harga BBM di seluruh Indonesia. 4- Meminta kepada pemerintah pusat untuk mencabut kebijakan tentang kenaikan harga BBM.
5- Mendesak DPRD kabupaten kepulauan Sula untuk segera menolak kenaikan harga BBM. 6- Mendesak DPRD dan PEMDA kabupaten kepulauan Sula, untuk mengontrol serta membuat perda mengenai kenaikan harga 9 bahan pokok serta biaya teransportasi darat dan laut yang naik secara serentak sesuai kondisi dan situasi masyarakat saat ini. 7- Mendesak DPRD untuk segera memperjelas serta menseterilkan aturan mengisi jenis BBM pertelait degan menggunakan STNK dan SIM yang di buat oleh pertemina sekarang. 8- Mendesak PEMDA untuk menseterilkan para pengecer yang menjual BBM jenis pertelait maupun pertemax yang ada sekarang. (Red/Ano)



