TTP Diknas Ternate Bakal Telesuri Jaksa

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Dok : dnx/borero.id)

BORERO.ID TERNATE – Setelah menangani perkara Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Rumah Sakit Umum Chasan Basoeri Ternate, kini TPP di Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ternate bakal ditelesuri pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Sebab TPP di Diknas Kota Ternate ini kurang lebih tiga bulan diduga bermasalah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kesipenkum) Kejati Malut Richard Sinaga saat di konfirmasi media ini, kamis (22/09/2022) menyatakan, sesuai informasi didapatkan bahwa kurang lebih hak 191 pegawai Diknas mengalami keterlambatan pembayaran TPP karena penyesuaian data pegawai, baik itu jabatan maupun tugas dan fungsinya.

“Kita akan coba lakukan kajian terlebih dahulu, apakah keterlambatan pembayaran itu penyebabnya ada dugaan peristiwa melawan hukum atau tidak, jika ada maka akan kita telusuri,” ujarnya. Richard menjelaskan, penyalagunaan kewenangan maupun pengeleloan keuangan negara yang tidak sesuai dengan prosedur akan jadi perhatian sebagai penegak Hukum. “Fungsi intelijen di kita juga punya tugas pencegahan, ini gunanya untuk menyelamatkan uang negara,” katanya.

Selain TPP kata Richard, ada juga keluhan atau informasi beberapa kegiatan di dinas pendidikan kota Ternate yang menjadi catatan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

“Ada dugaan yang menjadi catatan kami seperti kegiatan penguatan kompetensi calon guru atau di kegiatan O2SN, dan ini baru informasi yang didapati, benar dan tidak nya masih kita pelajari untuk selanjutnya diusut,” ujarnya. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *