BORERO.ID TERNATE – Sebuah kios atau warung di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, ditemukan menjual lem aibon disertai kantong kresek putih sebagai alat bantu.
Temuan itu setelah personil Satpol-PP Kota Ternate bersama Polsek Ternate Utara berhasil mengerebek atau melakukan razia, Jumat (21/10/2022) kemarin.
Adapun barang bukti berhasil diamankan sebanyak 10 kaleng lem aibon, serta 30 kantong kresek putih sebagai alat bantu. Selain barang bukti, pemilik warung berinsial W (36) juga diamankan dan langsung digiring ke Kantor Polisi untuk dimintai keterangan.
Kasatpol-PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, saat dikonfirmasi membenarkan penggerabekan terhadap sebuah kios merah yang menjual lem aibon tersebut. Fandy menuturkan kasus itu setelah petugas pada Kamis(20/10/202) malam menangkap sejumlah pemuda di area pekuburan, saat tengah asyik menghirup lem aibon.
“ Berdasarkan keterangan seorang pemuda diantara mereka mengakui membeli lem Aibon di sebuah kios merah di Kelurahan Salahudin, sehingga kami langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Ternate Utara, kemudian dilakukan penggerebekan,” ungkapnya.
Fhandy menegaskan, penggerebekan sebuah kios pengedar lem aibon oleh petugas, bertujuan untuk menjaga ketertiban umum di wilayaa kota Ternate.
“Kepada masyarakat, jika menemukan ada kejanggalan dan juga pelanggaran Ketertiban umum agar segera melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja melalui Facebook : praja wibawa ternate atau instagram : @satpolppternate,” jelas Fandy. (Red/Gan)



