KEPSUL  

Uji Publik Rancangan Penataan Dapil 2024 di Kabupaten Sula

Kegiatan uji publik tantang rancangan panataan daerah pemilihan pada pemilu 2024 di Kabupaten Kepuluan Sula (Dok : karno pora)

BORERO.ID SANANA – KPU Kabupaten Kepuluan Sula menerima usulan tentang rencangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) calon anggota DPRD pada Pemilu 2024 yang dilakukan lawat kegiatan uji publik. Usulan ini, selajutnya dilaporkan ke KPU RI.

Ketua KPU, Yuni Yunengsih Ayuba kepada sejumlah wartawan mengatakan, dalam renacangan perkembangan uji publik dimana sudah menyepakati akan dilaporkan sehingga menjadi pertimbangan KPU RI.  KPU Kabupaten sendiri merancang atau mengusulkan satu opsi dalam penataan Dapil itu yang mengikuti dapil yang sebelumnya yakni empat dapil, namun ada pertukaran dapil III dengan dapil IV di Pulau Mangoli. ” Jadi dirancang KPU ini satu opsi saja, untuk diuji publik yakni dapil I Kecamatan Sanana. Kemudian dapil II meliputi Kecamatan Sulabesi Tengah, Sulabesi Selatan dan Sulabesi Timur,” kata Yuni usai uji publik penataan Dapil anggota DPRD Pemilu 2024  di Hotel Beliga, Kamis 8 Desember 2022.

Selajutnya, Dapil III  meliputi Kecamatan Mangoli Selatan dan Mangoli Barat. Kemudian Dapil IV  meliputi Kecamatan Mangoli Tengah, Mangoli Timur,  dan Mangoli Utara Timur. Meskipun dalam rancangan Dapil III dan IV yang disusun KPU ini terdapat pertukaran Dapil dengan alokasi kursi untuk dapil I sebanyak 8 kursi, dapil II 8 kursi,  dapil III 5 kursi dan dapil IV 4 kursi. ” Namun rancangan KPU sudah disusun ini dan ketika diuji publik ternyata ada masukan dari peserta uji publik,” ujarnya.

Menurut dia, dalam rancangan KPU ketika diuji publik ternyata ada opsi baru yang diusulkan oleh Partai Gerindra, Demokrat, PKN, dan OKP KNPI.  Opsi baru yang diusulkan ini hanya tiga dapil dengan menggabungkan dapil III dengan dapil IV. “Jadi dalam usulan  itu Pulau Mangoli  dibuat jadi satu dapil,” katanya.

Yuni mengaku, dalam kegiatan uji publik itu dihadiri peserta  dari partai politik sebanyak 15 15 partai. Kemudian yang menyetujui empat dapil sesuai dengan rancangan KPU itu sebanyak 11 partai. Sedangkan 3 partai yang mengusulkan opsi baru.  Semua usulan pada uji publik ini akan diakomodir dan dilaporkan ke KPU RI.

” Kami tetap akan melaporkan semua usulan dilampirkan dengan laporan perkembangan uji publik. Jadi nanti usulan ini kita serahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi, karena penetapan dapil itu ada di KPU RI,” kata Yuni. (Ano)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *