Sidang MK, Polisi Bakal Sterilisasi Kampus Unkhair

Salah satu kampus Unkahir (foto; Istimewa)

BORERO.ID – Polda Maluku Utara bakal mensterilkan areal persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kampus Unkhair, Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan.  Rencana areal itu menjadi tempat penyiaran secara langsung dari gedung MK terkait tahapan sidang sengketa Pimilihan Kepala Daerah (Pilkda) bagi 8 Kabupaten/Kota di Provinis Maluku Utara. Untuk sementara menunggu instruksi dari pusat yang rencana digelar secara webinar di Kampus Unkhair  tertanggal 21 Januari 2021.

“Saat ini proses gugatan di MK masih registrasi. Karena berita awalnya lewat KPUD dan Bawaslu nanti dipusatkan di Unkahir. Namun kita membayangkan seting ruangan akan didatangi berbagai politikus serta pendukung paslon berkumpul disana (Unkhair, red) seperti apa nanti” kata Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Maluku Utara Kombes Pol. Juwari diruang kerjanya, Selasa (5/1).

Juwari menuturkan, tahapan sidang MK nanti semua kompenen masyarakat terutama simpatisan atau pendukung sekitar 9 pasangan calon (paslon) dari 8 Kabupaten/Kota yang memasukan gugatan ke MK akan memenuhi areal tersebut. Sementara menunggu gugatan itu diterima atau ditolak MK diantara tanggal 19 sampai 21 Januari. Karena itu areal persidangan secara webinar atau lewat siaran langsung di Kampus Unkhair maka Polres Ternate saat ini telah menyiapkan renpam  pengamanan.

Karo Ops Polda Malut Kombes Pol. Juwari

” Nanti Personil Polda Malut akan membeck-up dengan menerapkan tiga ring di areal kampus itu,” ujarnya.

Perwira tiga melati itu  menambahkan,  untuk personil disiapkan Sabhara 1 kompi, PHH 1 kompi, Unit Intel dan Reskrim masing-masing 1 kompi. Menurut dia, situasi kamtibmas di semua Kebupaten Kota pasca pilkada semua berjalan aman lancar. Hanya terdapat gugatan-gugutan yang muncul bagi masing-masing paslon  secara adminitrasif itu berlangusng ke MK. Dirinya juga menegaskan bahwa apabila putusan gugutan MK itu sudah keluar dan bersifat final sehingga jika terdapat gojalak bagi pendukung paslon tertentu  yang merasa tidak puas, maka pihak Kepolisan langsung melakukan penindakan secara yuridis.

“Kalau tidak mau diingatkan langsung kita proses. Tapi mudah-mudahan semua dewasa berpolitik menerima keputusan MK seperti apa nanti,” tandas Juwari (dex)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *