TIDORE  

Panwaslu Kecamatan Oba Perpanjang PKD

Panwaslu Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepuluan (Dok : istimewa)

BORERO.ID TIDORE – Panwaslu Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepuluan, kembali membuka kesempatan kepada putra-putri se-Kecamatan Oba untuk menjadi Panwas Kelurahan Desa (PKD).

Ketua Panwaslu Oba, Masdar Hi Ahmad, mengatakan saat ini perekrutan calon PKD masuk pada tahapan perbaikan berkas. Selajutnya pada tanggal 24-26 Januari 2023 dilakukan masa perpanjangan pendaftaran lantaran beberapa Desa belum memenuhi kuota.

” Kami masih membuka kesempatan bagai seluruh masyarakat kecamatan oba apabila ingin bergabung menjadi PKD, maka segera siapkan syarat administrasi untuk diantarkan ke sekretariat panwaslu kecamatan Oba untuk mengikuti seleksi,” kata Masdar.

Kordiv Pengawasan Nasution A Jusuf  menyampaikan, terdapat beberapa Desa yang kuotnya belum cukup sehigga dilakukan perpanjangan pendaftaran. Diantaranya Desa Talasi (penerimaan khusus perempuan), Gita (khusus perempuan), Todapa ( penerimaan Umum), Toseho ( Umum), Talagamori ( khusus perempuan), Woda ( khusus perempuan), Koli ( khusus perempuan), Kelurahan Payahe (khusus perempuan), dan Desa Sigela Yef (khusus perempuan).

” Ada delapan desa dan satu kelurahan yang diperpanjangan masa pendaftaran khusus perempuan,  dan dua desa buka untuk umum karena kekosongan pendaftar,” kata Nasution.

Sementara menurut Kordinator Devisi Penanganan Pelanggaran, Lukman Daud, jika dilihat dari sumber daya manusia, Oba terbilang cukup banyak untuk itu dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat Oba untuk bergabung menjadi PKD.  Lukman yang juga Ketua Pemuda Desa Talagamori itu berharap kepada  pemuda dan pemudi agar bisa mengambil bagian dari mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat dalam Pemilu 2024.(Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *