BORERO.ID TERNATE– DPC PKB mengirim surat ke DPRD Kota Ternate untuk meminta melakukan pencabutan dari Alat Kelengkapan Badan (AKD) terhadap oknum anggota DPRD Kota Ternate insial RL yang dianggap bermasalah.
Sekretaris DPC PKB Kota Ternate, Najib Hi.Talib, mengatakan pada Jumat hari ini pihaknya telah melayangkan surat ke DPRD Kota Ternate terdapat beberapa poin penegasan usai melakukan ekpos rapat pleno terkait permasalahan RL.
“Isi surat yang dikirim ke sekretariat DPRD itu terkait instruksi menindaklanjuti satu poin dimana meminta fraksi PKB mencabut RL dari AKD,” kata Najib, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, sementara hal-hal lain yang menjadi ranah partai terus dilakukan proses sesuai berjenjang. “Jadi selanjutnya terkait dengan pengiriman berkas ke DPW ke DPP tetap jalan, namun lebih jelas tanyakan saja ke Ketua DPC PKB Kota Ternate,” ujar Najib.
Sekwan DPRD Kota Ternate, Aldy Ali, dikonfirmasi membenarkan adanya surat yang dikirim oleh DPC PKB Kota Ternate. “Tadi ini juga sudah dilakukan rapat oleh kami untuk menindaklanjuti surat itu” singkat Aldy. (Gan)


