BORERO.ID TIDORE – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) melakukan audit pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tidore Tahun 2022. Audit pendahuluan atau pemeriksaan ini bakal berlangsung selama 40 hari kedepan yang dipusatkan di aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota terhitung mulai Senin (6/2/2023) tadi.
Wali Kota Tikep, Capt H. Ali Ibrahim, mengatakan pemeriksaan ini merupakan hal rutin digelar BPK RI Perwakilan Malut. Ia meminta kepada jajaranya terutama Kepala Dinas (Kadis) untuk menyiapkan segala dokumen dan selalu standby ketika dibutuhkan supaya berjalan lancar, dan mempertahankan apa yang sudah diraih Kota Tikep selama ini.
“ Siapkan dokumen dan hp-nya tetap aktif ketika diminta data, segera dieksekusi. Saya pikir kita sudah tahu semua apa yang harus disiapkan, saya ingatkan lagi kadis tetap standbye. PPK, PPTK dan bendahara wajib mengikuti pemeriksaan ini, kita tetap memberikan dukungan, mudah-mudahan pemeriksaan ini berjalan lancar,” kata Capt H. Ali saat memberi arahan.
Senada disampaikan Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo. Ia berharap para pimpinan OPD, PPK, PPTK, dan Bendahara harus selalu berada di tempat. Jangan sampai BPK membutuhkan segala sesuatu seperti data dokumen atau lain-lain maka perlu dikoordinasikan secepatnya.
Menurut Ismail, pemeriksaan ini bukan baru kali ini namun pada tahun-tahun sebelumnya juga dilakukan. Untuk itu, dia berharap semua data atau informasi sejak awal disiapkan sehingga ketika ditanya BPK Perwakilan Malut dapat sodorkan data-data tersebut. “Pertanggungjawaban keuangan ini kan sudah ada pertanggungjawaban keuangan SKPD, tinggal BPK melihat apa sesuai atau tidak,” ujarnya.
Ismail menambahkan, ketika tim pengendali teknis BPK berada di Kota Tikep perlu dilayani sebaik mungkin dalam artian data-data dibutuhkan, atau informasi dibutuhkan BPK Perwakilan Malut. ” Kalau kita bekerja sesuai apa yang telah saya sampaikan, InsyaAllah kita harapkan semua tidak ada masalah dikemudian hari. Lewat kesempatan ini, saya sangat membutuhkan koordinasi dan kerjasamanya,” harapnya.
Sementara, pengendali teknis BPK RI Perwakilan Malut Darwis Suhab, mengatakan pihaknya mulai melakukan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Kota Tidore Tahun 2022 ini berlangsung selama 40 hari, terhitung tanggal 6 Februari sampai 17 Maret 2023. Untuk itu, dia berharap ada kerjasama yang baik dari seluruh para pelaksana penyusunan laporan keuangan bersama tim BPK Malut. Sementara menyangkut penerapan SIPD bakal didiskusikan antara BPK bersama para pimpinan OPD. ” Karena SIPD itu merupakan barang baru, dan baru ditetapkan tahun ini. Apapun itu kita tetap akan berdiskusi lebih banyak lagi, terkait audit dan teknisnya,” kata Darwis.
Ketua tim audit BPK RI Perwakilan Malut, Patricia dalam kesempatan itu menjelaskan, lingkup pemeriksaan kurang lebih 40 hari terkait LKPD Kota Tikep Tahun 2022. Fokusnya, pertama untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Kedua, untuk menilai efektifitas SPI dalam menyusun laporan keuangan. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap perundang-undangan.
” Keempat melakukan pengujian substantive terbatas pada saldo akun-akun yang dalam pemeriksaan ini kami fokuskan seperti kas, aset tetap, akun pendapatan, akun belanja barang dan jasa, akun belanja modal, belanja hibah, belanja bansos, dan belanja tak terduga,” kata Patricia. (Red)



