KEPSUL  

Menuju Pemilu, Narapidana Didata KPU Kepsul

Warga Binaan Permasyarakatan di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sanana saat didata oleh KPU (Dok : karno/borero.id)

BORERO.ID SANANA –  Menuju Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, para Narapidana atau Warga Binaan Permasyarakatan mulai didata oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Kepulauan Sula. Hal ini dilakukan agar kerja-kerja KPU guna menetapkan hak pemilih dapat terlaksana secara baik.

Pendataan itu dilakukan ke Warga Binaan Pemasyarakatan (BWP) yang berlangsung di Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Sanana, Senin (6/3/2023) kemarin.

Kepala Lembaga Permasyarakatan Ardian Alamsyah melalui kasi humas Haikal Musa, mengatakan kegiatan KPU tersebut dalam rangkah memaksimalkan proses kerja KPU dengan tujuan melaksanakan pendataan bagi WBP. Menurut dia, data tersebut nantinya dapat digunakan bagi WBP untuk mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024. Sebelumnya, pihak KPU juga telah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Sanana l pada 1 maret kemarin.

” Olehnya itu lapas Sanana kembali menerima kunjungan dari pihak KPU Kepulauan Sula guna melaksanakan pendataan bagi WBP,” kata Haikal.

” Karena mereka juga punya hak pilih dalam pesta demokrasi yang sebentar nanti akan diselenggarakan oleh KPU,” sambung Haikal. (Ano)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *