BORERO.ID SULA – Warga atau masyarakat Desa Man Gega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, merasa kecewa. Lantaran menganggap Pemerintah Desa (Pemdes) tidak serius menyikapi masalah pengrusakan gapura HUT RI ke-78 yang baru dibangun di ujung kampung.
“Dirusak oknum tidak bertanggung jawab maka seharusnya pemdes Man Gega bersikap minimal lapor ke pihak berwajib, karena itu perbuatan tidak dibenarkan oleh hukum” kata salah satu warga.
Warga yang meminta tidak disebut namanya ini berharap, Pemdes Man Gega harus serius dengan masalah ini sehingga tidak ada lagi kejadian serupa dikemudian hari.
Abdul Hamid Teapon, Kepala Desa (Kades) Man Gega, Kecamatan Sanana Utara saat ditemui dikantornya, Jumat (18/8/2023) mengaku, masalah tersebut sudah diadukan ke Polres Kepulauan Sula. ”Sudah kita laporkan, sementara dalam tahapan atau prosesnya sedang berjalan”, kata Kades Abdul Hamid.
Kepada awak media ini, Hamid menyakini bahwa perbuatan tersebut hanya ulah dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Disentil mengenai dugaan masalah ini terjadi berkaitan persoalan batas Desa antara Mangon dan Desa Man Gega. Hamid mengatakan bahwa, perlu menghormati pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula (Bagian Pemerintahan), jika sudah ada penetapan. ”Kami sudah rapat dengan pihak pemdes Mangon, pada dasarnya kita nanti patuh pada ketetapan pemda Sula” ujarnya.
Selaku Pemdes Man Gega, Abdul Hamid berharap kepada Pj. Kades Mangon dan Ketua BPD sebagai pucuk pimpinan di Desa Mangon dapat membantu menyelesaikan persoalan ini atas perilaku oknum masyarakat yang diduga telah melakukan pengrusakan gapura itu sehingga cepat selesai. (*)
Penulis : Karno Pora
Editor : Sandin Ar



