Dana Hibah 35 Miliar, DPRD Halbar : Jangan Dikunci

Anggota DPRD Kabupaten Halbar, Joko A Hadi. (Dok : iin afriyanti/borero.id)

BORERO.ID HALBAR – DPRD Kabupaten Halbar melalui Komisi I meminta hasil review dana hibah Pilkada jangan dulu dikunci Kesbangpol. Karena sampai saat ini dana hibah dari Provinsi belum ada kepastian.

“Sampai sekarang belum diketahui provinsi hibahkan berapa untuk pilkada, makanya kami minta ke Kesbangpol hasil review inspektorat jangan dulu dikunci,”kata Joko A.Hadi ketua komisi I DPRD Halbar, Kamis (24/8/2023).

Joko menyatakan, permintaan KPU ke Pemda Halbar untuk dana hibah itu sebesar 45 miliar dan hasil reviewnya menjadi 35 miliyar. Dana 35 miliar ini menjadi standar operasi anggaran yang cukup bagi satu Kabupaten apabila ditambah hibah Provinsi berarti ada penghematan.

Meski demikian, Joko juga menambahkan terkait operasional TNI-Polri sampai hari ini belum diketahui berapa hibah dari Provinsi. Dirinya berharap dana hibah Parpol yang diusulkan saat ini melalui review inspektorat itu jangan dikunci angkanya.

” Makanya kita minta Kesbangpol terus  memberikan informasi ke komisi I,  sudah sejauh mana komunikasi dengan pemerintah Provinsi soal hibah untuk Pilkada di APBD Provinsi untuk  KPU, Bawaslu dan TNI Polri,” kata dia. (*)

Penulis : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *