KEPSUL  

Dokumen Penegasan Tapal Batas Desa Segara Disiapkan

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H Gani || Foto : Karno

BORERO.ID SULA–Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kepulauan Sula, Suwandi H Gani, kembali menggelar rapat terkait tapal batas Desa, Selasa (29/8/2023).

Rapat itu dihadiri Kepala Desa (Kades) induk Falabisahaya, dan Pj Kades persiapan Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara,  serta Kades induk Waiboga dan Pj Kades persiapan Umaga, Kecamatan Sulabesi Tengah.

Suwandi kepada wartawan menjelaskan fokus utama dalam rapat itu pembahasan terkait persiapan dokumen penegasan tapal batas Desa yakni Desa Induk Falabisahaya dan Desa Persiapan Rawa Mangoli, serta Desa Induk Waiboga dan Desa persiapan Umaga. “Mulai besok dokumen yang disiapkan untuk dibahas kekurangan dan apa yang harus kita siapkan lagi,” katanya.

Suwandi mengungkapkan, dokumen penegasan batas antara Desa Falabisahaya dengan Leko Sula, serta antara Falabisahaya dengan Pastabulu segera ditindaklanjuti diselesaikan apabila masih dianggap belum selesai.

Baca juga : Soal Tapal Batas, Mahasiswa Sanana Desak Pemerintah dan DPRD Bersikap

Ia menambahkan untuk Desa Leko Sula, Kepala Desanya akan diundang untuk bergabung dalam pembahasan ini. Selanjutnya, terkait penegasan batas antara Desa induk Waiboga dan Desa persiapan Umaga, termasuk Desa Soamole dan Wailau. “Kita akan menyiapkan semua dokumen administrasi penegasan batas Desa yang masih belum selesai agar segera diselesaikan,” kata Suwandi. (*)

Penulis : Karno Pora

Editor : Sandin Ar

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *