TIDORE  

Polres Tidore Tetapkan Kawasan Wisata Wajib Masker

BORERO.ID,- Dalam mencegahnya penularan Covid-19 yang ada di wilayah kota Tidore kepulauan, Polres Tidore setelah sebelumnya menetapkan kawasan wajib masker di sejumlah wilayah yang ada di jalur protokol, kini sudah menambah sejumlah titik yang menjadi kawasan wajib masker.

Kapolres Tidore, AKBP Yohanes Jalung Siram saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, kawasan wajib masker yang telah di tambahan adalah di lokasi wisata di Pulau Maitara, pelabuhan Rum, pelabuhan Sofifi dan pelabuhan Goto.

“Jadi ada penambahan kawasan wajib masker, di sejumlah tempat yang anggap bisa menurkan Covid-19” ungkapnya, kemarin (22/2).

sementara kawasan yang sebelumnya di tetapkan kawasan wajib masker hanya ditetapkan di kawasan kantor Walikota sampai simpang tiga perumahan dokter, jalan taman siswa sampai di simpang tiga pasar Gosalaha dan simpang empat BRI sampai Bank Maluku.

“Tapi kendalanya, masyarakat masih banyak yang abai dan bandel serta menganggap virus sudah selesai,” ujar Kapolres.

Upaya menekan penyebaran Covid-19 hingga kini masih terus dilakukan oleh Polres Tidore bersama pihak terkait. Bahkan, pihaknya juga menyambangi sekolah-sekolah untuk sosialisasikan protokol kesehatan.

Sementara, sanksi sendiri kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker itu hanyalah teguran. Sedangkan sanksi berupa tindakan itu belum dilakukan.

“untuk penggunaan kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak pakai masker itu kita kasih teguran saja, belum ada tindakan yang tegas” ungkapnya.(Lee).

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *