HUKRIM  

Hindari Masalah,Pelindo Ternate MoU Pendampingan Hukum

BORERO.ID- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Muluku Utara bersama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Ternate melakukan Memorandum Of Understanding (MoU), Selasa (23/2/2021). MoU atau kerjasama ini tentang pendampingan hukum kepada PT. Pelindo dibawah pengawasan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) Kejati Malut agar memanilisir adanya masalah dikemudian hari.

Kajati Malut Erryl Prima Putra Agoes mengatakan, MoU ini bagian dari tindaklanjut atas arahan Jaksa Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) RI bersama PT Pelindo pusat sebelumnya. Karena itu pihaknya juga melakukan hal tersebut untuk memberikan pendampingan hukum.

” Pendampingan ini guna mendorong kinerja Pelindo apabila terbentur dengan masalah perdata,” ujar Erryl kepada sejumlah media usai kegiatan pendatanganan MoU bersama Pelindo.

Sementara General Manager PT. Pelindo IV Persero Cabang Ternate, Herryanto menambahkan, dalam pengelolaan pelabuhan, pihaknya sangat berharap adanya pendampingan hukum sehingga kerja-kerja di Pelindo berjalan dengan lancar. Sebab, pelabuhan merupakan pintu gerbang untuk pengembangan ekonomi daerah dan khususnya bagi masyarakat. “Semoga kerjasama ini pengembangan pelabuhan lebih baik lagi” tandas Herryanto. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *