BORERO.ID,- Waktu Pendataan Keluarga 2021 (PK21) tinggal beberapa hari lagi, yakni dimulai 1 April sampai 31 Mei, sehingga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara terus melakukan orientasi dan bimbingan PK21 kepada Kader Pendata, Hal ini dilakukan agar kader pendata mampu memiliki pemahaman tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan PK21.
Kepala DPPKBP3A Tikep, Abdul Rasid Abd Latif saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan dirinya berharap agar kader pendata dapat memahami definisi keluarga yang akan di data.
”Selain melakukan pendataan secara langsung melalui formulir, pendataan akan menggunakan penginputan melalui aplikasi di Android atau smartphone untuk itu membutuhkan tenaga lini lapangan yang mumpuni dan memahami bagaimana melakukan pendataan dengan memanfaatkan teknologi informasi, untuk itu dengan orentasi ini, kami sangat berharap kader pendata dapat melakukan dan memaksimalkan proses pendataan nanti,”harapnya.
Abdul Rasyid mengaku proses pendataan yang dimulai pada 1 april ini, pihaknya akan melakukan pendataan awal ke Wali Kota Tikep dan Wakil Wali Kota Tikep, serta Ketua DPRD dan Keluarga.
”Pendataan yang dimulai tanggal 1 ini, akan dimulai dari Pak Wali, Pak wakil dan ketua DPRD dan keluarga, dan seterusnya sampai masyarakat,”jelasnya.
Dirinya berharap agar kader pendata mampu melakukan seluruh pendataan keluarga di tikep tanpa ada satupun yang terlewatkan. Selain itu, dirinya juga berharap agar selain melakukan pendataan lewat smarphone, kader pendata juga mengantisipasi lewat formulir.
”Karena kita tahu sendiri kondisi jaringan kita ini kadang tidak stabil, jadi perlu antisipasi lewat formulir, agar tidak mengalami masalah dilapangan, nanti akan ada siapkan formulir tambahan agar antisipasi jaringan yang tidak maksimal,”tegasnya.
Abdul Rasyid menuturkan pendataan ini sangat penting, agar kedepan bisa mendapatkan data yang valid dalam merumuskan sebuah kebijakan.”Karena dengan pendataan ini, kita bisa tahu angka stunting, sehingga kita bisa mengambil kebijakan untuk menekannya. Begitu juga soal keluarga yang tidak mampu, sehingga kita bisa mendorong atau dinas sosial bisa mengambil kebijakan untuk memasukkan untuk mendapatkan bantuan progran keluarga harapan (PKH),”katanya.
Terpisah, Wali Kota Tikep, Capt. Ali Ibrahim saat diwawancarai juga menghimbau agar seluruh perangkat pemerintahan baik OPD hingga camat dan lurah ikut mensukseskan proses pendataan keluarga 2021 ini.
”Selain itu, saya jug berharap masyarakat juga ikut mensukseskan pelaksanaan pendataan ini,”harap Wali Kota.
Wali Kota juga menghimbau, dengan kondisi pendemi covid 19 yang belum redah ini, kader pendata dalam melakukan pendataan harus mentaati protokoler kesehatan.
” Selain itu, agenda lima tahunan milik BKKBN ini diharapkan bisa mendapatkan data mikro yang valid tentang kondisi keluarga bahkan Pendataan Keluarga juga diharapkan bisa mendeteksi keberadaan stunting di tikep” jelasnya.(Lee).



