BORERO.ID,– Tingginya biaya Rumah Sakit Umum Sofifi milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara membuat masyarakat yang berada di wilayah Oba mengeluh.
Hal tersebut karena Rumah Sakit tersebut tidak menerima pasien yang melakukan pembayaran menggunakan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) kesehatan.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari salah satu anggota DPRD Tidore Kepulauan, Dapil Oba Fahrizal Amerudin Do Muhammad mengatakan, biaya rumah sakit yang mahal ini sudah dikeluhkan masyarakat setempat, karena rumah sakit tersebut tidak melayani pasien atau masyarakat yang berobat menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. selasa (20/4).
Lebih jauh Fahrizal menjelaskan sangat bersyukur dengan kehadiran Rumah sakit sofifi tersebut. Sebab adanya rumah sakit tersebut memperpendek jarak masyarakat yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Kota Tidore Kepulauan karena Rumah sakit tersebut memiliki lebih banyak Dokter ketimbang Puskesmas terdekat.
” saya sangat berharap, agar masyarakat yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan jangan dipandang sebelah mata oleh pihak umah sakit. Karena sampai saat ini masyarakat di dataran oba, kalau melakukan pelayanan kesehatan, pihak rumah sakit tidak melayani untuk BPJS kesehatan, maka itu masyarakat yang melakukan pemeriksaan kesehatan harus membayar biaya rumah sakit yang sangat besar,”katanya saat di wawancarai.
Fahrizal yang juga Sekretaris Komisi III itu menceritakan ada beberapa masyarakat di wialyah oba yang mengeluhkan masalah tersebut. Bahkan sudah berulang-ulang masalah ini di samapaikan berharap ada kebijakan dari pihak Rumah Sakit.
” ada kasus masayarakat yang di opname tidak sampai 1×24 jam, hanya suntik serta memberikan beberap obat, dan ada beberapa obat yang beli dari luar, namun biaya pengobatan saat keluar rumah sakit, mereka harus mengeluarkan biaya jutaan rupian untuk melakukan pembayaran,”.ujar salah satu Wakil Rakyat Dapil Oba tersebut kepada awak media.
Menurut Politisi PKS yang juga sarjana keperawatan tersebut penolakan pasien yang menggunakan BPJS saat berobat, sangat keliru. Karena saat ini masyarakat di lebih bnyak memegang kartu BPJS, dan pihak Rumah sakit diwajibkan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam melayani peserta atau pasien BPJS, apalagi status RS adalah milik Pemerintah.
“Apalagi inikan rumah sakit sofifi itu bukan rumah sakit swasta, tapi ini rumah sakit pemerintah. Tentu pelayanan kesehatan ke masyarakat perlu berfikir dan mempertimbangkan tanpa harus menolak masyarakat yang berobat menggunakan BPJS,”ujarnya.
Dirinya berharap agar pemerintah provinsi seger mencari solusi yang terbaik, agar pelayanan kesehatan di rumah sakit ini tidak terlalu memberatkan masyarakat, selain itu ia berharap agar pembahasan kawasan khusus yang rencana dilakukan oleh pemprov itu tidak hanya mengejar pembangunan fisik saja, Tetapi masalah kesehatan juga perlu diperbaiki.(Lee)



