TIDORE  

BKPSDM Menunggu Juknis Buka Pendaftaran CPNS Dan PPPK

BORERO.ID,- Pemerintah Kota Tidore kepulauan Mengusulkan Formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 1000 lebih kuota, namun yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hanyalah 559 Kuota.

Formasi tersebut terdiri dari 559, kuota 298 Tenaga Guru PPPK (P3K), kuota CPNS dari tenaga kesehatan 241 dan 20 tenaga teknis lainya.

Hal itu disampaikan Kasubid Informasi dan Pengadaan BKPSDMD Tikep, Muhammad Abdullah saat dikonfirmasi diruang kerjanya dirinya membenarkan kuota dari kemanpan sudah tergambar dalam usulan namun hingga saat ini belum ada surat dari Kemenpan-RB.

” Surat dari Kemenpan-RB belum ada, sehingga kita belum bisa melaporkan ke pimpinan walikota” ujar paman sapaan akrabnya.

Meskipun kuotanya seperti itu, dirinya masih menunggu surat dari Kemenpan-RB sehingga masih bisa menyampaikan formasi perjurusan.

“Iya sudah ada balasan dari Kemenpan soal usulan formasi CPNS dari Pemkot Tikep. Tapi yang kami terima baru jumlah secara keseluruhan yang disetujui, data detail belum ada,” ujar Muhammad.

Lanjutnya, pelaksanaan tes CPNS nanti dimulai pada bulan Juli, tetapi kami masih melakukan rakor dengan Kemenpan untuk mengumumkan persyaratan dan teknis pelaksanaannya.

” Di tahun 2021 ini seleksi melalui jalur CPNS hanya tenaga kesehatan dan teknis, sementara guru hanya melalui jalur PPPK, kita menunggu juknis yang mengatur soal pelaksanaan melalui jalur CPNS dan PPPK,” ungkapnya.

Secara umum persyaratan yang bisa mengikuti seleksi guru melalui jalur PPPK adalah guru honorer yang telah mengabdi minimal 3 tahun, terdaftar di data pokok pendidikan (dapodik), serta memiliki sertifikat pendidik (Serdik).

Menurutnya, Alasan Kemenpan membuka melalui jalur PPPK tersebut agar menghindari pengabdian guru yang di pelosok yang terlalu banyak meminta untuk memutasikan dirinya ke tempat tinggalnya, sehingga di berlakukannya P3K tersebut agar menghindari mutasi dari tempat tugas agar tidak terjadi kekurangan guru di daerah tertentu.

” Makanya dengan adanya seleksi PPPK ini agar ada kontrak kerja, jadi mereka minta pindah ke tempat lain, langsung diputus kontrak kerjanya dan terancam tidak bisa ikut kembali seleksi PPPK. Apalagi PPPK ini sama dengan PNS, jadi apa yang diterima PNS sama juga diterima pegawai PPPK, misalkan gaji dan tunjangan,” tandasnya.(Lee)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *