KEPSUL  

Penanganan Sampah di Kepulauan Sula Butuh Kolaborasi Semua Pihak

Bimtek penanganan sampah di kepulauan sula

BORERO.ID SULA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Sampah di Kabupaten Kepulauan Sula.

Acara tersebut berlangsung di Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara, pada Senin (17/09/2024).

Asisten II Setda Kepulauan Sula, Abdi Umagap, mewakili Bupati Fifian Adeningsi Mus, menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini. Dalam sambutannya, Abdi menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat, khususnya melalui Anggota DPR RI Komisi IV, Alien Mus, dengan KLHK dalam menangani persoalan sampah di Kepulauan Sula.

“Kerja sama ini harus terus berlanjut hingga persoalan sampah di Kepulauan Sula dapat teratasi dengan baik,” ujar Abdi.

Menurut Abdi, penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, komunitas, dunia usaha, hingga pemerintah pusat dan daerah. Kesadaran kolektif ini sangat penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah dampak negatif dari sampah.

Peran KLHK dalam penanganan Sampah

Herbita Simanjuntak, perwakilan dari KLHK, menjelaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya. Langkah-langkah utama meliputi pengurangan timbulan sampah, pemilahan, pemanfaatan kembali, hingga penanganan akhir sampah.

“Penanganan sampah harus dilakukan dengan strategi yang komprehensif, mulai dari pengurangan sampah di sumbernya hingga daur ulang untuk meningkatkan nilai ekonomi sampah,” jelas Herbita.

Ia juga menekankan pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan strategis untuk menangani sampah, baik di kawasan perkotaan maupun di desa-desa terpencil. Dengan strategi yang tepat, kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam menangani sampah dapat ditingkatkan, sehingga pengelolaan sampah dapat lebih efektif dan berkelanjutan.

Herbita juga menambahkan bahwa salah satu fokus utama dalam penanganan sampah adalah menghindari limbah berbahaya dan bahan beracun (B3) yang dapat mencemari lingkungan. Untuk itu, proses daur ulang sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) menjadi sangat penting agar sampah-sampah tersebut bisa dimanfaatkan kembali dengan cara yang lebih produktif.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah daerah dapat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang tepat, terutama terkait daur ulang dan pemanfaatan sampah agar lingkungan terbebas dari limbah beracun,” pungkasnya. (*)

Penulis: karno pora*Editor: Sandin Ar
\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *