BORERO.ID – Satuan Samapta Polres Ternate mengamankan seorang Pemuda asal Akehuda berinisial A (35) yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras jenis Captikus di kawasan Kuburan Cina, kelurahan Salahuddin Kecamatan Ternate Tengah.
Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo dalam siaran pers nya menyampaikan, bahwa kegiatan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait adanya warga yang diduga membawa minuman beralkohol ilegal.
“Menindaklanjuti informasi itu, Opsnal Satsamapta yang dipimpin Aiptu Asri Marasabessy sebagai Dantim bergerak menuju lokasi, petugas kemudian lakukan pemantauan terhadap seorang warga yang membawa miras menuju lokasi transaksi. Setibanya di kawasan Kuburan Cina, petugas melakukan razia terhadap sebuah sepeda motor yang dicurigai membawa miras.” Kata Kasi Humas.
Dari Hasil pemeriksaan lanjut Ipda Sudirjo, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kardus berisi 4 kantong plastik besar ukuran 25 liter berisikan Miras jenis Captikus yang dibawa menggunakan sepeda motor.
“Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Polres Ternate guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Ujarnya
Ia menambahkan, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Ternate untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman beralkohol ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Ternate.
“Apabila terjadi gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi dengan menghubungi layanan Call Center Polri 110 atau melalui WhatsApp Lapor Ibu Kapolres Ternate di nomor 0821-2208-2105.” Pungkasnya **



