BORERO.ID SANANA – Akademisi STAI Babusalam, Kabupetan Kepuluan Sula (Kepsul), Sahrul Takim, meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sula dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana untuk mengusut jalan penghubung dua Kecamatan karena diduga tidak beres. Jalan tersebut di Desa Fatkauyon dan Desa Wainib dianggarakan melalui APBD Tahun 2017-2019 sekitar 7 milyar namun belum bisa dinikmati oleh masyarakat.
“Pembangunan jalan dengan anggaran begitu besar harusnya sudah bisa di nikmati oleh warga setempat,” kata sekretaris jurusan Tarbiyah ini kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Sahrul menuturkan, sejak kelender pekerjaan Tahun 2017, kemudian dianggarkan kembali Tahun 2019 sekitar 1 milyar lebih. Dimana pembangunan jalan yang dianggarkan 2019 itu mulai dari Desa Wailia ke Desa Waigai Sulabesi Selatan yang harus disirtu baru sebatas dikerjakan pembukaan badan jalan. Untuk proses sirtu baru sampai di air sabua, mendekati fatho’i (batu karang) sekitar 2 kilo meter.

Sementara itu pembangunan jalan Desa Fatkauyon, Kecamatan Sulabesi Timur, menuju Desa Wainib Kecamatan Sulabesi Selatan, melekat pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPRPKP) Kepulauan Sula. Karena itu, Sahrul berharap kepada pihak penegak hukum baik Polres dan Kejaksaan dapat menelusuri pihak – pihak terkait atas pekerjaan jalan tersebut.
“ Karena saya menduga ada masalah pada pekerjaan jalan yang menelan anggaran begitu besar tetapi pekerjaan tidak bisah diselesikan dan belum dirasakan masyarakat sekitar. Maka perlu diselidiki oleh Kepolisian dan Kejaksaan Negeri,” pinta Sahrul.
Diketehui bahwa pekerjakan jalan Fatkauyon – Wainib (Sirtu – ke lapen), menggunakan APBD Tahun 2017 dengan nilai pagu anggaran Rp 7. 200. 000. 000. 00, dikerjakan PT. Bangun Bumi Mahera. Sementara pekerjaan jalan Wailia – Waigay (Sirtu) menggunkan APBD Tahun 2019 dengan nilai pagu Rp 1.100. 000. 000. 00, dikerjakan oleh CV. Bumi Karya. (Ano)



