HUKRIM  

Usut Jual Beli Lapak, Kejati Malut Periksa Mantan Kabid di Disperindag Kota Ternate

Plh Kasipenkum Kejati Malut, Zul Alfis Siregar

TERNATE, BORERO.ID – Kejaksaan Tinggi (kejati) Maluku Utara saat ini tengah mengusut dugaan kasus jual beli lapak di pasar higienis Gamalam Kota Ternate. untuk membongkar dugaan kasus tersebut, Mantan Kapala bidang (Kabid) Pendataan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) kota Ternate dengan Insial AI, Rabu (22/12/2021) dimintai keterangan oleh Bidang Intelijen Kejati Malut.

AI dimintai keterangan atas dugaan tindak pidana jual beli lapak di Lokasi pasar Higienis Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah Kota Ternate dari tahun 2017-2019 lalu.

Plh Kasi Penkum Kejati Malut, Zul Alfis Siregar kepada wartawan membenarkan perihal permintaan keterangan tersebut.

“Iya benar, hari ini ada dua orang yang dimintai keterangan yakni Mantan Kabid Pendapatan dan Pendataan Disperindag Kota Ternate, insial AI serta satu dari pihak korban (pungli). Jadi ini masih indikasi apa betul atau tidak, sehingga kami lakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak,” Ungkap Zul Rabu (22/12/2021).

Ia menuturkan, saat ini pihaknya fokus jual beli lapak di Higienis tapi tidak menutup kemungkinan akan dikembangkan ke bangunan pasar-pasar yang lain.

“Jadi kita lakukan pemeriksaan saat ini semaksimal mungkin nanti kami kembangkan,” Ujar Zul.

Zul juga menambahkan, persoalan ini tidak menutup kemungkinan Kepala Dinas (Kadis) dan mantan Kadis juga akan diundang dimintai keterangan.

“Nanti lihat kalau memang mengarah kesana akan diundang dimintai keterangan,”Pungkas Zul seraya menambahkan jika dalam penyelidikan pada bidang Intelijen ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dan berdasarkan petunjuk pimpinan akan ditindaklanjuti atau ditingkatkan ke bidang lain. (Red)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *