TIDORE.BORERO.ID – Jaksa pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan selaku Eksekutor Perkara Tindak Pidana berdasarkan Undang – Undang, melakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berupa Barang Bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam dan barang bukti jenis lainnya, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan. Rabu, (02/02/22).
Pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tidore Kepulauan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSA) Kota Ternante, Para Kepala Seksi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan dan Rekan Media.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan Abdul Muin dalam sambutannya mengatakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan Hukum Tetap tersebut merupakan Tindak Lanjut dari Tugas Jaksa untuk mengeksekusi Barang Bukti terhadap Perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum Tetap (Inkracht).
Barang Bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika, Obat-obatan dan lain – lain, pemusnahannya dilakukan dengan cara direbus dengan air kemudian dibuang sehingga tidak dapat digunakan lagi, sedangkan barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan mesin penghancur atau dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan secara simbolis menyalakan api dalam tumpukan barang bukti dan diikuti oleh Pihak dari Kepala Kepolisian Resor Tidore Kepulauan, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tidore Kepulauan, Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kota Ternante, Para Kepala Seksi dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan.
Barang bukti yang dimusnahkan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum berupa :
- Narkotika Jenis Ganja dengan jumlah berat: 25,9321 Gram;
- Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standart dengan jumlah 2.820 buah Obat Komix Cair.
- Sediaan Farmasi yang tidak memenuhi standart dengan jumlah 1.000 buah Tablet Obat Neomethor;
- Senjata Tajam dengan jumlah 19 buah;
- Barang Bukti lain HP dengan jumlah 1 buah.
Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti berjalan aman dan kondusif sesuai ketentuan yang berlaku dengan menerapkan protokol Kesehatan.(iii)



