BORERO.ID TERNATE – Tembok penahan longsor di ruas jalan Payahe menuju Weda Kabupaten Helmahera Tengah (Halteng) tepatnya dititik kilo 6 ditemukan ambruk atau roboh. Padahal proyek longsoran atau tembok penahan longsor itu, baru saja selesai di bangun atau dikerjakan akhir Tahun 2021 lalu.
Proyek bernilai puluhan Miliar ini melekat pada Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara dan dikerjakan PT. Sinar Cempaka Raya, ambruk saat datangnya hujan deras pada Jumat 4 Maret 2022. Ada tiga titik tembok penahan longsor yang ambruk dan sebagiannya mulai retak. Persoalan ambruk tembok itu diduga gerusan air saat datangnya hujan beberapa hari terakhir kemarin.
Kondisi itu dapat terjadi lantaran beberapa titik terlihat ambruk tidak ditemukan pemasangan batu yang berada dibalik tembok penahan longsor. Dengan demikian saat datangnya hujan menyebabkan gerusan air masuk ke bagian belakang tembok dan menimbulkan tembok retak dan kemudian ambruk. Salain itu diduga terkait mutu pekerjaan proyek tidak sesuai spesifikasi atau perencanaan. Kondisi tersebut bisa saja terjadi karena masalah teknis penanganan, mutu pekerjaan, dan waktu pelaksanaan atau pekerjaan yang singkat.
Tim teknis pelaksana atau kontraktor PT. Sinar Cempaka Raya, Al Akbar membenarkan tembok penahan longsor itu ambruk. Ia mengatakan, tembok yang ambruk tersebut sudah diperbaiki. “ Sekarang tim sudah berada di lapangan. Mereka sudah melakukan perbaikan,” katanya
Sebelumnya, Ia menyatakan proyek longsoran merupakan proyek terpisah dengan proyek pekerjaan jalan, sehingga memiliki PPK nya tersendiri. “Jadi itu hanya pembangunan longsoran di sisi tebing untuk pengamanan bahu jalan saja, sehingga hanya DPT plus pemasangan batu sama buat ril (pagar pengaman jalan),” ujar Akbar.
Bahkan kata dia, proyek longsoran ruas jalan payehe-weda yang dikerjakan pihaknya itu sudah sesuai dengan permintaan Pihak Balai melalui Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

“Jadi intinya yang kami kerjakan itu full penanganan longsoran dan tidak ada pengaspalan. Dan ini sudah dikerjakan sesuai perencanaan. Artinya yang kami kerjakan ini sesuai deng PPK pe mau (berdasarkan kemauan Pejabat Pembuat Komitmen),” bebernya.
Ia menambahkan, dalam pekerjaan longsoran pun terdapat beberapa titik longsoran yang dialihkan ke titik yang lain. Ini dilakukan karena anggaran yang ada tidak mencukupi. “Sehingga penanganan longsoran ini masih akan dilaksanakan lagi untuk tahun anggaran 2022, yang itu semuanya fokus pada penanganan longsoran dan bahu jalan,” kata Akbar.
Media ini juga berusaha menghubungi pihak BPJN Malut melalui Pejabat pembuat Komitmen (PPK) Proyek Longsoran tersebut Chandra Syah Parmance via whatsApp, namun upaya konfirmasi belum bersambut atau belum memberikan keterangan. (Red)


