BORERO.ID. JAKARTA – Permasalahan kepemimpinan organisasi Maluku Utara terbesar di Indonesia akhirnya menemukan kejelasan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 06 Desember 2021 telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan nomor AHU-0001762.AH.01.08, yang dimana mengakui Reinto Sadou selaku Ketua Umum Maluku Utara Bersatu (MUB) periode 2021-2024.
“Terima kasih kepada Kemenkumham karena telah mengakui MUB hasil kongres 1 di Bogor yang dilaksanakan pada 27 November 2021 lalu. Semangat perubahan yang melatarbelakangi kami bergerak semoga kedepan dapat berdampak positif bagi anggota, masyarakat Moloku Kie Raha dan bangsa Indonesia” ujar Reinto.
Reinto yang juga salah satu pengusaha muda dari Maluku Utara di Jakarta ini menambahkan, bahwa dengan adanya pengakuan pemerintah, segala polemik yang berkembang di media sosial dan ruang publik lainnya segera di akhiri.
MUB dibawah kepemimpinan Reinto saat ini sedang melakukan konsolidasi di daerah-daerah yang sebelumnya belum dijangkau, mempersiapkan acara pelantikan dan kedepan akan menjalankan program-program unggulan yang menjadi prioritas.
“Iya kami sudah berkomunikasi melalui jaringan yang terbentuk di Sulawesi, Bali, Kalimantan dan Sumatera. Harapanya MUB bisa menjadi mitra pemerintah untuk sama-sama bersinergi membangun negeri yang kita cintai dari semua aspek” harapnya.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal MUB, Alsaba Igobula, menegaskan jika ada pihak-pihak diluar kepemipinan Reinto mengatasnamakan organisasi dan mengklaim bahwa mereka adalah pengurus yang sah, itu tidak benar alias hoax. Sebab, SK Kemenkumham yang dipegang ketua sebelumnya tidak lagi berlaku karena telah terbit SK terbaru hasil perubahan dari keputusan kongres.
“Kami berharap agar atribut dan logo organisasi tidak digunakan sembarangan oleh kelompok tertentu. Jika kedapatan maka kami akan bersikap tegas menempuh jalur-jalur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan” tegasnya. (***)



