BORERO.ID TERNATE– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) bersama Dinas PUPR Provinsi Malut menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) terhadap 10 paket kegiatan. Rakor dua instansi ini berlangsung di kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Senin (21/3/2022).
” Rapat koordinasi dilakukan atas dasar permintaan pendampingan dari Dinas PUPR Provinsi Malut terhadap 10 paket kegiatan yang berskala stategis daerah,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut Richard Sinaga kepada wartawan.
Rakor yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Dade Ruskandar dan Asisten Intelijen Efrianto, serta didampingi Koordinator dan Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi ini, lanjut Richard, dengan tujuan untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan nanti.
“Tujuan (dari) rapat koordinasi adalah untuk menghindari adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya, serta pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dilakukan dengan tepat waktu dan tepat mutu,” sambungnya.
“Dalam rakor itu dilakukan pemaparan singkat yang dilakukan Kepala Dinas PUPR yang kemudian ditambahkan Kepala Bidang Bina Marga dan Irigasi,” sambung Richard. (Red)


