TIDORE  

Husain Alting Mendengar Pendapat Masyarakat Ternate

TIDORE.BORERO.ID – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI memiliki peran sangat strategis dalam memperjuangkan aspirasi daerah dan mempengaruhi kebijakan nasional. Untuk itu, perlu memperkuat kewenangan DPD RI sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pengawasan dan legislasi.

Anggota MPR RI, Husain Alting sjah dalam kegiatan dengar pendapat masyarakat Ternate menyampaikan perlu adanya penguatan kelembagaan DPD RI, yakni memperkuat kewenangan dari lembaga DPD RI. Sehingga lembaga yang representasi kepentingan daerah ini dapat melakukan fungsi pengawasan, dan legislasi secara maksimal, ujarnya. (22/4/2022)

Ia, menambahkan ketika konstitusi memperkuat dua fungsi ini sudah tentu berdampak pada check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan. DPD dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah melalui kementerian terkait masalah yang terjadi di daerah. Aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah melalui DPD RI.

Selama ini DPD melalui alat kelengkapan menggelar rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Kami selaku anggota hanya dapat menyampaikan permasalahan sebagaimana hasil kunjungan ke lapangan dan aspirasi masyarakat. Selebihnya, pemerintah menindaklanjuti. Karena keterbatasan kewenangan, kami sendiri tidak mengetahui apa yang disampaikan ditindaklanjuti atau tidak, tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, peserta yang hadir merespon beragam terkait penundaan pemilu dan perpanjangan periode presiden. Menurut, Galim Umabaihi, seharusnya para elite politik khususnya pimpinan partai dan menteri tertentu, harus taat dan patuh terhadap konstitusi, UUD 1945. Sudah jelas bahwa masa periode presiden hanya dua periode. Untuk itu, para elite dan menteri harus patuh dan taat, ujarnya.

Sementara itu, Jandri mengatakan, rakyat harus bersatu. Para mahasiswa dan pemuda harus turun ke jalan untuk menghentikan kepentingan elite terkait penundaan pemilu dan perpanjangan periode presiden. Jangan sampai pimpinan partai dan anggota MPR melakukan amandemen konstitusi. Sikap presiden sudah jelas bahwa pemilu berlangsung sesuai jadwal yang disepakati bersama. Untuk itu, masyarakat harus bersatu dan melakukan perlawanan jika ada kepentingan elit yang mencoba melanggar UUD 1945, tegasnya.

Harapan kita semua, DPD RI dapat memberikan pandangan dan sikap secara kelembagaan, yakni menolak amandemen UUD 1945 terkait perpanjangan periode presiden dan penundaan pemilu. DPD harus melihat dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah.(Poel)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *