Laporan Paslon Aman, Bawaslu Tidore : Jajaran Tingkat Bawah Bekerja Sesuai SOP

Ketua Bawaslu Tikep, Baharudin Tosofu

BORERO.ID – Rencana Tim Hukum AMAN jilid II untuk melaporkan balik Panwascam Tidore Timur terkait kejadian yang terjadi di kediaman salah satu Mantan anggota DPRD mendapat tangggapan dingin dari ketua Bawaslu kota Tidore kepulauan.

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Baharudin Tosofu kepada media ini, rabu (13/10/2020) mengatakan jika tim hukum Aman jilid II melakukan laporan balik maka sebagai lembaga negara bawaslu siap menerima itu, dan jika diadukan dimana saja bawaslu siap melakukan pertanggung jawaban apa yang telah menjadi kajian bawaslu.

“Pada intinya Prosedur dan SOP yang dimiliki dan dilakukan oleh Jajaran bawaslu di tingkat bawah sudah sesuai mekanisme, sesuai dengan UU 10 pasal 33 yang mengatur tentang tahapan Kampanye” ungkapnya.

Menurutnya, pertemuan yang dilakukan paslon Aman tersebut sudah masuk tahapan Kampanye pemilihan kepala Daerah, sehingga dalam pertemuan terbatas dan tatap mukapun masuk dalam tahapan.

“Kami tidak akan tinggal diam karena ini adalah jajaran kami di tingkat bawah, dan mereka laaukan sesuai dengan SOP Dan bekerja sesuai dengan Undang-Undang” jelas kudin sapaan Akrabnya.

Selain itu kasus tersebut di tangani langsung oleh gakumdu sesuai dengan perbawaslu nomor 8, sehingga Kasus tersebut masuk dalam undang-undang 10 pasal 189a terkait dengan menghalangi tugas-tugas pengawasan penyelenggara.

Sementara kasus tersebut sudah masuk dalam Tahapan penyelidikan pihak kepolisian. (Lee)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *