BORERO.ID TERNATE – Berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan Kota Ternate, akhirnya rampung.
Rampungnya berkas ini otomatis Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), tidak lama lagi segera menetapkan tersangkanya.
“Tim akan segara gelar penetapan tersangka dalam waktu dekat ini,” ungkap Aspidsus Kejati Malut, M. Irwan Datuiding dihubungi, Senin (08/8/2022).
Dikatakan Irwan, tahapan proses kasus tersebut sudah rampung hanya tinggal menunggu waktu untuk gelar.
Dia mengaku, hal ini sebagimana janji dari Kejati Malut dalam kegiatan konfrensi pers Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62 sebelumnya, akan digelar tersangka pekan kemarin. Namun ternyata masih ada berkas yang perlu disempurnahkan.
“Janji pekan kemarin dimumkan, tetapi ada hal lain perlu dilengkapi. Dan sekarang sudah rampung. Selajutnya segara digelar tersangkanya,”tandas Aspidsus. (Red)



