BORERO.ID SANANA – Pelaku pembunuhan terhadap satu keluraga di dusun IV Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Gabriel Ola (37 Tahun), dipastikan akan dihukum berat sesuai perbuatanya. Ini setelah korban SD (54 tahun), ML (32 tahun), dan CJL (15 tahun) ditemukan tewas bersimbah darah pada Rabu dini hari, 10 Agustus 2022. Peristiwa ini membuat geger publik Maluku Utara.
Pelaku Gabriel sempat melarikan diri setelah membantai korban yang diketahui adalah istrinya ML, mertuanya SD, serta adik iparnya CJL. Pelarikan Gabril tidak berlangsung lama, Ia berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sula bersama anggota Polsek Mangoli Utara, Rabu malam sekitar pukul 21 : 00 WIT.
Kasi humas Polres Sula, Ipda Masqun Abdhukis mengatakan pencarian kepada Gabriel di Desa Leko Kedai saat Polisi menyakan kepada masyarakat. Masyarakat setempat mengatakan ada beberapa orang nunca disini dari situ Polisi sudah menduga pelaku akan keluar.
“ Ketika polisi suda tahu keberadaanya di desa leko kadai , lalu menunggu sampai malam dan akhirnya pelaku keluar untuk mencari makan dan menuju ke rumah sekretaris desa leko kadai,” kata Masqun.
Baca juga : Satu Keluarga Jadi Korban Pembunuhan di Mangoli Utara
Disitulah pelaku ditangkap langsung dibawa ke Polsek Mangoli Utara kemudian pada malam itu juga pelaku langsung digiring ke Mapolres Kepulauan Sula. “ Untuk motif atau pemicu pembunuhan dalam kasus ini masih penyelidikan polisi,” jelasnya.
Masqun juga menambahkan karena masih pendalaman penyilidikan sehingga penerapan pasal kepada pelaku nanti disampaikan pada confrence pres secara resmi.
“ Untuk pasal yang disangkakan kepada pelaku nanti disampaikan secara resmi oleh Kapolres Sula dalam confrence pres. Karena saat ini Kapolres masih ada kegiatan di Polda Malut,” jelasnya mengahiri. (Ano)



