BORERO.ID HALSEL – Sebanyak 80 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha diusulkan untuk mendapatkan remisi umum di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022.
Kepala Lapas Kelas III Labuha, Tahir Rumadaul kepada borero.id menyampaikan, jumlah narapidana Lapas Kelas III Labuha sebanyak 106 Narapidana dengan rincian 15 orang berstatus tahanan dan 91 orang Narapidana. “Jumlah Napi yang diusulkan untuk menerima Remisi Umum 17 Agustus tahun 2022 ini sebanyak 80 Napi, sedangkan 26 orang lainnya belum diusulkan,” ungkapnya,Kamis, (11/8/2022).
Tahir menjelaskan, 26 warga binaan Lapas yang belum diusulkan dalam Remisi Umum 17 Agustus adalah 1 Narapidana Registrasi F, 1 Narapidana belum 6 bulan masa tahanan, 1 Narapidana masi proses Remisi sebelumnya, 6 Narapidana masi sementara menjalani subsider, 1 Narapidana suda ada SK PB (Bebas), 1 Narapidana terlambat administrasi (baru dieksekusi setelah usulan Remisi dikirim), dan 15 orang lainya berstatus tahanan.
Lanjut Tahir, besaran perolehan Remisi Umum ini lanjut berfariasi mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan dengan rincian, besaran Remisi 1 bulan sebanyak 14 orang, Remisi 2 bulan 14 orang, Remisi 3 bulan 17 orang, Remisi 4 bulan 15 orang, Remisi 5 bulan 17 orang dan Remisi 6 bulan sebanyak 4 orang. “Dari 80 Narapidana yang diusulkan terima Remisi ini terdiri dari 2 orang kasus Pidana Khusus Narkotika dan 78 Pidana Umum,” ujarnya.
Dasar hukum pemberian Remisi ini adalah Undangan-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2006 tentang perubahan kedua atas PP nomor 32 tahun 1999 tentang sayarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan.
Selanjutnya peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 174 tahun 1999 tentang Remisi dan peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 tahun 2018 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi dan lain-lain, serta surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-PK.05.04-834 tanggal 07 Juli 2022 tentang pemberian Remisi Umum 17 Agustus tahun 2022. (Nan)



