BORERO.ID, TIDORE – Anggota MPR dan DPD RI Husain Alting melakukan Sosialisasi empat pilar bersama Masyarakat Adat, Tokoh Agama, Pemuda dan Masyarakat di Kecamatan Oba. Kegiatan yang berlangsung di Desa Toseho Kota Tidore Kepulauan, Jumat (29/08/2022).
Sosialisasi empat pilar itu menjadi kewajiban anggota MPR yang diatur dalam Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
“Pada kesempatan ini saya hadir di tengah masyarakat untuk menjalankan kewajiban melakukan Sosialisasi empat pilar guna memperkuat landasan ideologis kehidupan berbangsa di negeri ini,” kata Husain.
Pada kesempatan tersebut, Husain Alting mengajak kepada semua warga yanghadir untuk kembali mengenal dan mengamalkan nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, UUD I945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar ini merupakan warisan para pendiri bangsa, untuk itu patut diketahui, dipahami dan mengamalkan dalam bentuk sikap dan perilaku.
” Jangan sampai kita luput dan tinggalkal apa yang menjadi ajaran leluhur pendiri bangsa ini, selaku generasi penurus kita memiliki kewajiban untuk merawat dan mengamalkannya,” ujarnya.
Ia, mengajak masyarakat adat, pemuda, dan warga yang hadir untuk selalu berbuat yang terbaik buat bangsa dan daerah. Caranya melakukan yang terbaik di setiap pengabdian atau pekerjaan. ASN, Aparat Desa, dan Kepala Desa, jadilah pelayan dan pengabdi rakyat yang jujur, profesional dan berlaku adil. Melibatkan warga dalam pengambilan keputusan. Bermusyawarah memutuskan kepentingan warga desa. Ujarnya.
Para petani jadilah petani yang produktif dan semangat kerja tinggi. Para petani kelapa bekerjalah untuk menghasilkan kopra yang berkualitas. Jika kita melakukan yang terbaik di setiap pekerjaan dengan sendirinya telah mencapai tujuan bernegara, masyarakat adil dan makmur, harapnya.
Husain menambahkan, tidak perlu kita perdebatkan hubungan antara pancasila dan ajaran agama, serta hubungan pancasila dengan adat dan budaya. Bagi saya ketiga konsep ini sudah fainal. Bahkan para Sultan sebelumnya telah mengajarkan kepada kita semua untuk merawat perbedaan, saling menghargai, dan hidup rukun.
Mereka selalu berbuat adil, menjunjung kebenaran dan setiap kebijakan harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Aturan kie se kolano khususnya sektor ekonomi mereka rumuskan untuk melindungi masyarakat. Hasil alam lahan yang begitu luas dipergunakan untuk kebutuhan warga. Artinya nilai-nilai empat pilar telah dilakukan oleh para Sultan sebelum konsep ini lahir, tegas Anggota MPR RI. (Red)



