BORERO.ID TERNATE – Kasus tindak pidana perjudian baik itu judi togel maupun online menjadi atensi Kepolisian saat ini. Di wilayah Maluku Utara (Malut) tergolong marak karena baru-baru ini jajaran Polda Malut meringkus 9 pelaku diduga terlibat judi online.
Terbaru, dua pelaku diringkus tim Reserse Mobile Polres Pulau Morotai. Barang bukt berupa 9 kertas rekapan, 1 lembar kertas shio togel, maupun sejumlah uang tunai telah diamankan. Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil mengaku, jajaran Polda Malut kembali menangkap pelaku tindak pidana perjudian. Kapolda Malut Irjen Pol. Risyapudin saat memimpin conferensi pers, Senin (22/8/2022) kemarin, telah memerintahkan untuk menindak habis aktivitas perjudian di Maluku Utara. “Sore hari senin sekitar pukul 18.00 Wit, Resmob Polres Pulau Morotai menangkap dua pelaku perjudian togel di Desa Loleo Pangeo dan Desa Cendana, Kecamatan Morja Pulau Morotai,” kata Michael lewat siaran persnya, Selasa (23/8/2022).
Dua pelaku itu berinsial MLS (28) dan OSG (34) diringkus di kediaman MLS. Penangkapan ini bermula dari informasi didapatkan tim Resmob kemudian menuju Tempat Kejadian Perkara dan menemukan pelaku pertama MLS sedang melakukan perekapan dan pengiriman nomor togel kepada bandar. “Selanjutnya Resmob melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui keberadaan bandar,”ujar Michael.
Setelah didapati informasi keberadaan bandar, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku kedua OSG yang diduga bandar. OSG ditangkap di kediamannya di Desa Cendana, Kecamatan Moratai Jaya. Barang bukti berhasil diamankan terdiri 2 Handphone, 9 kertas rekapanl, 1 lembar kertas shio togel, uang tunai sejumlah Rp. 319.000 dengan berbagai pecahan, serta akun togel dengan saldo Rp. 180.532.
Kabidhumas meminta seluruh jajaran untuk melaksanakan atensi Kapolri dan Kapolda Malut untuk memberantas perjudian di Maluku Utara. ” Tidak hanya judi, Bapak Kapolda juga memerintahkan untuk memberantas narkoba,” tandas Michael. (Red)



