BORERO.ID HALBAR – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Barat (Halbar), secara resmi membatalkan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halbar. Kerja sama tersebut sebelumnya dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani beberapa waktu lalu.
Pembatalan ini dipicu ketidakpatuhan Bawaslu terhadap komitmen yang disepakati terkait publikasi kegiatan selama masa Pilkada 2024. PWI Halbar menilai, Bawaslu tidak menjalankan poin-poin penting dalam MoU tersebut.
“Kami, PWI Halbar secara organisatoris telah diundang secara resmi oleh Bawaslu Halbar pada 17 Oktober 2024 lalu untuk menghadiri pertemuan yang disertai penandatanganan MoU. Namun hingga H-5 pencoblosan, kerja sama itu tidak pernah direalisasikan oleh Bawaslu,” ujar Ketua PWI Halbar, Hasarudin Harun, Kamis (21/11/2024).
Hasarudin menjelaskan bahwa salah satu poin teknis dalam MoU adalah melibatkan tiga perwakilan media dalam setiap kegiatan Bawaslu. Namun, kesepakatan tersebut sama sekali tidak dijalankan.
“Kami merasa dibohongi oleh Bawaslu. Semua yang sudah disepakati dalam MoU tidak ditindaklanjuti. Ini menunjukkan ketidaksungguhan dari pihak mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hasarudin menyoroti isu yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan anggaran hibah oleh komisioner Bawaslu untuk kepentingan pribadi. Kendati demikian, informasi ini masih sebatas rumor.
“Kalau dugaan itu benar, kami meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidikinya. Hal ini sangat penting agar tidak ada penyalahgunaan wewenang yang mencederai kepercayaan publik,” tandasnya. (*)