HALSEL  

Begini Ketagasan Bupati Halsel Soal DD-BLT Desa Wayasipang

Ilustrasi BLT Dana Desa, inzert : Bupati Halsel Usman Sidik (dok : istimewa)

BORERO.ID HALSEL — Bupati Usman Sidik, bakal memerintahkan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) untuk mengaudit Dana Desa (DD) Desa Wayasipang, Kecamatan Kayoa Utara.

Bupati juga memberi warning keras kepada Kepala Desa (Kades) Wayasipang, Nasar Abdul Salam, terakit Dana Desa (DD), serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diduga melanggar atau tidak mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 190 Tahun 2021.

“Jika kades Wayasipang terbukti menyalahgunakan DD termasuk BLT maka yang bersangkutan akan ditindak tegas, “kata Bupati, Senin 02 Januari 2022.

Orang nomor satu di Halmahera Selatan itu kembali menegaskan, pihaknya bakal  mengkroscek langsung data-data penerima BLT DD Desa wayasipang. Sebab penyaluran BLT harus tepat sasaran dan sesuai aturan PMK.

“Persoalan hak masyarakat tidak bole dikebiri. Karena itu saya akan perintahkan inspektorat turun audit DD Wayasipang bila terbukti dalam penyalahgunaan akan tindka tegas,” tegas Bupati Halsel.

Baca jugaPenyaluran BLT, Kades Wayasipang Halsel Diduga Langgar PMK

Sebelumnya, Rinto Fatum Warga Wayasipang, mengaku menyangkan sikap Kades Nasar Abdul Salam tidak mempunyai jiwa kepemimpinan dalam penyaluran BLT.  “Kades pilih kasih dalam penyaluran BLT, bahkan menabrak aturan PMK karena ketua BPD dan Istri anggota BPD pun menerima BLT,”katanya.

Ia meminta Bupati Halmahera Selatan, mengambil langkah tegas agar memerintahkan Inspektorat mengaudit Dana Desa Wayasipang karena diduga terjadi penyimpangan. Dugaan penyimpangan Dana Desa Wayasipang ini mulai dari tahun 2022 terkait belanja bodi bekas, hingga penyaluran BLT yang tidak sesuai kriteria penerima.

Menurut Rinto, kades juga tidak transparan dan pilih kasih dalam penyaluran BLT. Selain itu, Pemerintah Desa Wayasipang juga diduga kuat merubah data penerima BLT tahap III karena tidak melalui Musyawarah.

“Nama-nama penerima BLT sudah ada, tetapi dirubah tanpa musyawarah lalu penerimanya diganti. Bahkan ketua BPD beserta istri-istri anggota juga menerima BLT,” ungkap Rinto.  (Red)

 

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *