BORERO.ID SOFIFI– Kepala Dinas Kesehatan (Kadiknes) Provinsi Maluku Utara (Malut), Idhar Sidi Umar, berharap pembayaran hutang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 9 bulan segera diselesaikan tahun ini. Mengingat puluhan dokter spasialis di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie (CB) Ternate, belum lama ini melakukan aksi mogok kerja.
Aksi tersebut berdampak pelayanan pasien. Khususnya pasien rawat jalan dari luar daerah Kota Ternate tak mendapat pelayanan sama sekali.
Idhar kepada wartawan mengatakan, kewenangan pembayaran hutang TPP berada di Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi dan Dinas Keuangan Provinsi Malut. Itupun anggaran sudah masuk ke DPA Dinas, baru dilakukan pembayaran. “Saat ini belum ada, yang ada hanya leguler. Jadi yang reguler kemarin sudah dibayar untuk tiga bulan. Dan lanjutannya kami buat skema pembayaran. Skemanya apakah dibayar pertahap atau dibayar sekaligus. Jadi nanti pak sekda jelaskan sumber dananya darimana” kata dia, Senin kemarin.
Idhar mengaku, kehadiran Sekda Provinsi Malut guna menjelaskan ke dokter atau para tenaga kesehatan agar mengetahui bagaimana sistem keuangan pembayaran pemerintah sesuai mekanisme yang ada. “Sekarang kalau ada mekanisme itu pada tahun anggaran ini tidak masuk, berarti tahun anggaran perubahan baru kita masukkan. Apakah skema seperti itu ataukah ada jalan lain yang dilakukan,” ujarnya.
Idhar menambahkan, dinas kesehatan merencanakan segara mungkin dibahas agar pihak tenaga kesehatan dapat berdialog langsung dengan Sekda. Hal itu supaya ada kepastian sehingga hutang 9 bulan segara diselesaikan. ” Jadi semua tergantung tim anggaran. Dibahas supaya ada kepastian dari pemerintah untuk membayar TPP tahun ini. Harus terbayar tidak bisa lewat, kalau lewat kan kasian.kami ingin supaya beban ini segera selesai,”tandasnya.
Sebelumnya Senin (10/7/2023) kemarin, rencana digelar pertemuan bersama tenaga kesehatan termasuk dokter dengan Sekda Provinsi Malut selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD). Hanya saja Kadiknes yang hadir, sementara Sekda Malut tidak hadir sehingga pertemuan itu dipending. (*)
Penulis : Iin afriyanti hasan
Editor : Sandin Ar


