BORERO.ID – BPJN Malut melalui Tim PPK 2.3 Satker Wilayah II berhasil memadamkan kebakaran lahan warga atau Kebun di ruas Jalan Nasional (Jalnas) Mafa-Matuting Kabupaten Halmahera Selatan, kamis 27 Agustus 2026.
Insiden kebakaran tersebut terjadi bertepatan dengan kegiatan monitoring PPK 2.3 BPJN Malut bersama Penyedia (Kontraktor) dirute Weda-Mafa-Matuting-Saketa.
Kobaran Api yang mulai menjalar mendekati bahu Jalan Nasional ditambah belum adanya bantuan dari Mobil Pemadaman, sehingga TIM PPK 2.3 terpaksa menghentikan kobaran api menggunakan peralatan seadanya.
PPK 2.3 Joone Sesi Manus yang memimpin langsung di lokasi kepada media ini mengatakan, melihat potensi bahaya yang dapat mengganggu arus lalu lintas serta infrastruktur jalan, pihaknya langsung mengambil langkah darurat penanganan awal.
“Saat monitoring, kami melihat kobaran api dari kebun warga sudah mendekati bahu jalan. Tim bersama penyedia langsung turun melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan seadanya untuk menahan laju perambatan api, sembari menunggu kedatangan mobil tangki air (water tank),” Kata Joone Sesi.

Ia menuturkan, penanganan darurat ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala BPJN Maluku Utara, Abdul Hamid Payapo, kepada seluruh jajaran BPJN Malut untuk siap siaga di lapangan.
“Aksi tanggap darurat ini kami lakukan demi menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas, mencegah kecelakaan akibat jarak pandang terganggu asap, serta melindungi fasilitas umum di sepanjang jalan nasional khususnya kami di ruas Weda-Mafa-Matuting-Saketa,” ujarnya.
Ia menambahkan, mengingat kondisi cuaca ekstrem yang melanda Maluku Utara, Seisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan atau kebun secara sembarangan, terutama di kawasan yang berdekatan dengan akses jalan publik dan permukiman. **






