BORERO.ID HALBAR–-Bupati Halmahera Barat (Halbar), James Uang, prihatin terhadap dua oknum pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar atas dugaan kasus korupsi pembelian lahan senilai setengah miliar.
“Tentu selaku pimpinan saya merasa prihatin atas ditetapkan sebagai tersangka kedua oknum ASN itu, “kata James kepada wartawan via handphone, Kamis (10/08/2023).
Menurut bupati, selaku warga Negara yang baik harus menerima atas keputusan yang telah ditetapkan. Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh ASN pada setiap SKPD untuk mengambil hikmah atas kejadian tersebut sehingga dalam mengelola anggaran dapat mementingkan persoalan regulasi.
“Ini pelajaran bagi SKPD agar kedepan jika dalam kelolah anggaran harus pentingkan dari sisi regulasi,” ujarnya.
Baca juga : Dua ASN Halbar Diborgol Jaksa Terkait Kasus Pembelian Lahan
Sementara terkait sanksi kepada dua oknum ASN yang tersandung masalah tersebut belum bisa diambil Bupati Halbar. Karena saat ini proses masih berjalan hingga pada tahapan keputusan pengadilan nanti.
“Saat ini keputusan sanksi ASN belum bisa kami ambil karena prosesnya masih panjang hingga di pengadilan nanti. Kan tidak mungkin selaku pimpinan saya ambil keputusan pemecatan ASN yang sementara kasusnya masih dalam tahapan persidangan,” kata Bupati. (*)
Penulis : Iin Afriyanti
Editor : Sandin Ar