TERNATE – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindakan Bullying di Sekolah, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Melalui Bidang Intelijen menggelar Penyuluhan Hukum (Penkum) atau Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Swasta IT Nurul Hasan Kota Ternate, Rabu (20/09/2023).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Malut, Richard Sinaga kepada media ini mengatakan, program JMS Penkum Kejati Malut ini dengan tujuan para Siswa dapat mengenali Hukum sekaligus dapat menjauhinya.
“Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman, itu yang menjadi sasaran utama kami kepada para pelajar, baik itu tingkat SD sampai SMA,” Katanya
Ia menuturkan, materi yang disajikan khususnya di SMAS IT Nurul Hasan Kota Ternate ialah Kenakalan remaja dan dampak Hukum akibat penyalahgunaan media Sosial (Medsos).
“Kenakalan remaja dan Medsos ini kan sangat rentan terjadi di kalangan remaja, jadi kita mengenalkan Hukum untuk mencegah terjadinya tindakan Bullying disekolah maupun luar sekolah,” Tandasnya
Ia menambahkan, kegiatan JMS mendapat respon yang baik dari pihak sekolah maupun Siswa-siswi SMAS IT Nurul Hasan Kota Ternate.
“Mereka minta kegiatan seperti ini dapat dilakukan terus menerus,” Tutupnya (Ay)