BORERO.ID SOFIFI-Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Kuntu Daud mempertanyakan roling jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut. Apalagi dilakukan diakhir masa jabatan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, tinggal tiga bulan yakni sampai September 2023.
Kuntu menilai roling jabatan kepada sejumlah pejabat tersebut tentunya berdampak pada kinerja OPD atau Dinas terkait. Sebab pekerjaan pada Dinas yang terkena roling, tidak akan selesai bahkan menumpuk. Ini karena pimpinan OPD atau Dinas hanya digonta- ganti.
Menurut dia, roling pejabat merupakan hal biasa dalam setiap birokrasi namun waktunya tidak pas. Seharusnya dilakukan perbaikan-perbaikan pada setiap OPD diakhir masa jabatan Gubernur Malut yang tersisa sampai September 2023.
” Bukan sebaliknya dilakukan roling dengan waktu sangat singkat ini karena itu mempengaruhi kinerja OPD di lingkungan Pemprov. Pengaruhnya, kerjaan nanti tidak selesai-selesai dan menimbulkan penumpukan kerjaan, kalau diganti terus kapan kerja selesai. Sementara kadis-kadis ketakutan dengan roling ini,”kata Kuntu, Selasa (27/6/2023).
Baca juga : September 2023, Jabatan Gubernur Malut Berakhir
Kendat demikian, Kuntu juga menyarankan sisa waktu Gubernur ini maka roling dilakukan harus selektif. Menimal mengakat pejabat yang betul-betul berkompeten atau punya keahlian sesuai bidangnya. Jika tidak sesuai keahlian, dipastikan akan kacau dalam bekerja.
“Sehingga itu saya berharap agar gubernur lebih teliti dalam mengangkat pejabat agar sesuai dengan basicnya. Bisa diandalkan untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan diakhir masa jabatan Gubernur,” keta ketua DPRD Malut. (*)
Penulis : iin afriyanti hasan
Editor : sandin ar


