JAKARTA – Masa jabatan Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba, berakhir pada September 2023. Akhir massa jabatan ini bersamaan dengan Gubernur lainnya di Indonesia yakni sebanyak 17 Gubernur termasuk Gubernur Provinsi Malut.
“Bulan September nanti ada 17 gubernur habis masa jabatannya, “ kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian seperti dilangsir CNN Indonesia, Kamis (25/05/2023).
Sebanyak 17 Gubernur yang massa jabatannya berakhir September 2013 diantaranya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Lampung Arinal Junaidi.
Kemudian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Pawaransa, Gubernur Bali I Wayan Koster.
Selain itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Gubernur Maluku Murad Ismail, dan Gubernur Papua Lukas Enembe (nonaktif).
Lalu Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Selian masa jabatan gubernur, juga sebanyak 153 Bupati dan Walikota yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Sehingga, masa jabatan berakhir sebanyak 170 Kepala Daerah. “Ini banyak sekali. Totalnya 170,” ujarnya.
Berakhir masa jabatan Gubernur, Bupati dan Walikota maka pemerintah akan mengisi penjabat (Pj) hingga pelaksanaan Pilkada 2024.
Tito juga menghimbau, pejabat eselon I yang berminat menjadi Pj gubernur bisa mendaftar. Hal yang sama juga berlaku bagi pejabat eselon II yang berkeinginan menjabat sebagai Pj bupati atau wali kota. “Eselon II kalau minat bupati wali kota daftar, nanti dites,” tutupnya. (Red)