BORERO.ID – Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan hadirkan Inovasi Pelopor LKMP atau pendampingan Pelaporan Kegiatan Penanaman Modal bagi para pelaku Usaha.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abd. Karim, mengatakan Inovasi Pelopor LKMP sudah diterapkan sejak tahun 2024 kemarin dan Inovasi ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara tepat waktu di setiap periode pelaporan.
“Inovasi ini muncul sebagai respon atas masih rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM melalui sistem OSS (Online Single Submission). Masih terdapat sebagian besar Pelaku Usaha terutama UMKM dan pelaku usaha baru mengalami kesulitan dalam menyusun LKPM.” Kata Kadis Aminah, Jumat 20 Juni 2025.
Ia menuturkan, Pelopor LKPM ini ialah sebuah terobosan dalam upaya peningkatan realisasi investasi di Kota Tidore Kepulauan, LKPM tepat waktu adalah bagian terpenting dalam rangka pencapaian target nilai realisasi investasi di Kota Tidore Kepulauan.
“Oleh Karena itu, Kepatuhan dan Kewajiban perusahan dari pelaku usaha perlu dilakukan pendampingan.” Ucap Aminah
Melalui Pelopor LKPM kata Kadis, petugas kami secara aktif mendampingi pelaku usaha mulai dari edukasi, konsultasi teknis hingga pendampingan langsung dalam pengisian LKPM pada sistem aplikasi OSS.
“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk Menciptakan iklim investasi yang kondusif, mudah, cepat dan transparan bagi investor. Serta Mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi PMA dan PMDN di Kota Tidore Kepulauan,” Akuhnya
Ia menjelaskan dalam pelaksanaannya pelopor LKPM dilakukan melalui metode pendampingan terpadu di kantor DPMPTSP, kunjungan langsung ke Lokasi Usaha, Layanan Hotline dan platform digital serta bimbingan teknis kepada pelaku usaha dari berbagai sektor usaha.
Baca juga : Kenali Inovasi Melodi BKPSDM, Layanan Kepegawaian Tidore Berbasis Medsos
“Sejak diluncurkan inovasi ini terdapat peningkatkan jumlah pelaku usaha yang menyampaikan LKPM tepat waktu, perbaikan kualitas laporan terpenuhi, dan secara langsung dapat meningkatkan nilai realisasi Investasi/Penanaman modal, dimana pada tahun 2024 sebesar Rp 40.643.129.553,00 dibandingkan dengan tahun 2023 sebesar Rp. 27.094.899.529. terdapat kenaikan sebesar 50,25 %.” Jelasnya
Ia menambahkan, Pelopor LKPM ini adalah salah satu program/kegiatan prioritas dan berkelanjutan, kedepannya DPMPTSP Kota Tidore akan memperluas cakupannya di wilayah Kecamatan yang tingkat kepatuhan dalam penyampaian LKPM rendah.
“Inovasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik berbasis digital serta menjadi bagian dari stategi pembangunan daerah di bidang penanaman Modal.” Pungkasnya **


