BORERO.ID – Guna membantu tugas dan fungsi asisten bidang administrasi mengenai pelayanan kepegawaian, Badan Pepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan meluncurkan Inovasi Melodi BKPSDM.
Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Tamrin mengatakan, Melalui keterbukaan informasi setiap aspek penyelenggaraan negara akan mendorong pasrtisipasi rakyat dalam pembangunan.
“Maka tugas pemerintah adalah melayani kepentingan masyarakat dengan meneruskan kerja birokrasi dengan tingkat daya kerja yang lebih efisien dan efektif dari waktu ke waktu menyesuaikan dengan perkembangan yang ada di masyarakat.” Kata Rusdy, rabu 18 Juni 2025.
Melodi BKPSDM sendiri lanjut Rusdy, untuk mengoptimalkan layanan keterbukaan informasi publik berbasis media sosial (medsos) facebook, sebagai salah satu wadah media layanan penyediaan informasi kepegawaian BKPSDM.
Media ini merupakan gagasan inovatif yang digunakan untuk memberikan informasi terkait pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah yang bersumber dari APBD, sekaligus informasi publik lainnya yang layak diakses publik.
“Penyebaran informasi publik dipandang penting untuk memberikan informasi secara berimbang dan terukur agar publik dapar memberikan penilaian dan tanggapan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tidore Kepulauan,” Ucap Rusdy
Ia mengaku, sejauh ini akses informasi publik di Kota Tidore Kepulauan masih terbatas pada kalangan tertentu, yakni hanya pada kegiatan Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang dikelola bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Tikep.
“Semoga dengan adanya hasil inovasi media informasi kepegawaian berbasis media soasial (Melodi BKPSDM) yang lebih familiar dikalangan masyarakat pada umumnya dan lebih khususnya pada ASN di Kota Tidore Kepulauan ini memberikan beberapa hasil positif, seperti efisiensi dalam proses administrasi, peningkatakan transparansi dan peningkatan kualitas layanan kepegawaian.” Ujarnyanya
“Pegawai memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi kepegawaian, sepertu proses kenaukan pangkat, tugas belajar, dan usulan penghargaan, serta pengadaan ASN dan Informasi lainnya.” sambung Rusdy


