Waktu Dekat Ini Tersangka Dugaan Korupsi Sewa Alat Berat Ditetapkan

Ilustrasi alat berat (Dok : Istimewa)

BORERO.ID HALSEL –  Kejaksaan Negeri  (Kejari)  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tidak lama lagi akan menetapkan tersangka dugaan kasus korupsi terkait anggaran sewa alat berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halsel Tahun 2018-2020.

Dugaan kasus korupsi tersebut sejak diusut tim penyidik Kejari Halsel terdapat indikasi terkait anggaran penyetoran sewa alat berat ke kas daerah kurang lebih selama tiga Tahun yang dianggap tidak sesuai disetorkan. Tim penyidik kemudian memeriksa puluhan saksi di lingkup PUPR Halsel yang tahu menahu anggaran sewa alat berat tersebut.

Makin ditelesuri dengan pemeriksaan saksi-saksi, semakin pula ditemukan titik terang adannya dugaan perbuatan melawan hukum terkait calon tersangkanya . Apalagi diperkuat hasil audit penghitungan Kerugian Negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara setelah dikantongi tim penyidik. Lembaga Adhyaksa di Kabupaten Halsel ini kemudian menjadwalkan penetapan tersangka yang dilakukan pada pekan depan.

“Iya benar, sudah kami terima hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP terhadap perkara sewa alat berat Dinas PUPR, karena itu, pekan depan dilakukan gelar penetapan tersangka,”Kata Kajari Halsel, Fajar Heryowimbuko kepada media ini, Rabu, 18 Mei 2022.

Menurut dia, saat ini tim tengah menggelar ekpose internal. Selanjutnya akan disampaikan waktu gelar perkara penetapan tersangka. “Kami ekposes internal dulu. baru kami sampaikan jadwalnya, intinya pekan depan sudah dilakukan,” kata Fajar.

Kendati demikian, ditanya berapa jumlah kerugian negara berdasarkan hasil audit dari BPKP. Namun orang nomor satu di kejari Halsel itu menyampaikan akan disampaikan setelah hasil gelar perkara penetapan tersangka. “rincian kerugian negara dari BPKP itu nanti disampaikan setelah penetapan calon tersangka,” ujar Fajar mengahiri.

Sementara Kasipidsus Halsel, Eko Wahyudi menambahkan soal penghitungan kerugian negara yang di serahkan olah BPKP ada sedikit perbaikan. “Ada sedikit perbaiakan terhadap hasil audit BPKP. Olehnya itu, direncanakan pekan depan akan dilakukan gelar ekspose penetapan tersangka,” ungkap Eko. (Red/Lensa)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *