Habiskan Dana 600 Juta Pemda Halbar Harus Tuntut Dokter Inggrid

Wakil ketua DPRD Halbar, Joko Ahadi || Foto : Iin Afriyanti

BORERO.ID HALBAR — Wakil ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat( Halbar), Joko Ahadi, angkat bicara terkait dana senilai 600 juta yang digunakan dokter Inggrid untuk biaya studi dokter spesialis.

Joko menilai biaya studi tersebut tidak berbanding lurus dengan komitmen dari dokter Inggrid karena tidak mengabdi untuk daerah. Untuk itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar harus menuntutnya.

Joko menegaskan, Bupati dan Sekda Halbar harus melakukan tuntutan kepada dokter Inggrid karena telah menghabiskan dana APBD senilai 600 juta untuk sekolah kedokteran. “Uang sebanyak 600 juta itu, kalau dipergunakan sekolah putra-putri daerah maka menghasilkan generasi yang sukses dalam pendidikan. Sehingga bagi kami merasa daerah rugi maka harus dituntut,”tegasnya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Menurut dia, biaya studi dokter spesialis senilai 600 juta itu merupakan anggaran dari APBD yang merupakan uang masyarakat sehingga tidak bisa didiamkan. Uang sebanyak ini lebih baik digunakan untuk menyekolahkan putra-putri daerah yang tidak mampu ke jenjang pendidikan S1 dan S2 serta dipergunakan membayar hak-hak ASN.

Joko kembali menegaskan bahwa, dokter Inggrid harus dituntut untuk mengembalikan uang daerah sebanyak itu. Sebab, yang bersangkutan tidak komitmen untuk mengabdi bagi daerah. Alasan tidak alat medis sehingga tidak bisa mengabdi merupakan alasan yang mengada-ngada bagi dokter Inggrid.

” Yang namanya daerah sekolahkan, itu kebutuhan daerah. Bukan ikut maunya yang bersangkutan, ini namanya pembohongan. Daerah sudah biayai pada akhirnya keluar dari Halbar dengan alasan yang mengada-ngada. Kami akan identifikasi persoalan ini karena  merugikan keungan daerah,”tegasnnya mengahiri. (*)

Penulis* : Iin Afriyanti

Editor : Sandin Ar

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *