BORERO.ID SOFIFI— Dalam waktu dekat, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri bakal turun ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kedatangan tim inspektorat pusat tersebut, karena ada perintah untuk melakukan audit pemeriksaan keuangan dan pemakaian fasilitas Negara di seluruh OPD, dimasa periodesasi mantan Plt Gubernur Al Yasin Ali. Demikian disampaikan Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A Kadir, Selasa (21/5/2024).
Menurut Samsuddin, lembaga terkait punya kewenangan melakukan pengujian atau audit apabila ada yang keliru dan berkonsekuensi hukum, karena diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan.
Jika kedatangan tim inspektorat itu dan membuahkan hasil pemeriksaan terkait dugaan mengarah ke situ (penyalahgunaan kewenangan), maka dirinya sebagai Pj Gubernur Malut segara mengambil langkah tegas. “Tetapi sebelum inspektorat jenderal lakukan audit, kemungkinan inspektorat daerah akan memulai audit duluan,” kata dia.
Baca juga : Rabu, Utang Gaji Guru Honda Mulai Dibayar Pemprov Malut
“Kenapa sampai inspektorat jenderal juga lakukan audit, karena ada perintah harus ada pengembalian sejumlah pemakain fasilitas dan keuangan di periode kemarin itu,” sambungnya.
Kendati, Pj Gubernur Malut ini mengaku tidak bisa memvonis secara langsung terkait hal-hal yang keliru diinternal OPD Pemprov Malut pada periode kemarin. Sebaliknya, harus menunggu dari hasil pemeriksaan atau audit inspektorat jenderal dan inspektorat daerah.
“Kita tunggu hasilnya bagaimana soal lembaga teknis ini melakukan sesuai perintah,” kata Samsuddin A Kadir. (*)