Rabu, Utang Gaji Guru Honda Mulai Dibayar Pemprov Malut

Ilustari guru honorer/kepala BPKAD, Ahmad Purbaya || Foto : istimewa

BORERO.ID SOFIFI—Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara untuk membayar tunggakan gaji guru Honorer Daerah (Honda) selama 5 bulan bakal terealisasi.

Tunggakan atau utang Honda itu telah disiapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Pemprov Malut melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Rencananya, Rabu (22/5/2024) mulai jalan.

“Gaji Honda yang tertunggak selama 5 bulan itu akan segera dibayarkan, ” kata Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, SP2D ini dikeluarkan setelah adanya perubahan spesimen. Maka, paling lambat besok para guru honda sudah bisa menerima hak mereka. “Jadi mulai besok, mereka sudah bisa mengecek langsung ke rekeningnya masing ”  kata dia.

Baca jugaSikap Pj Gubernur Soal Penanganan Pengungsi Gunung Ibu

Setelah pembayaran gaji honda dituntaskan, maka selanjutnya BPKAD akan memproses pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai dan pencairan utang pihak ke tiga. Supaya tidak ada lagi hambatan, Kepala BPKAD meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mengajukan permintaan pencairan dana.

“Masing-masing OPD segara mengajukan permintaan pencairan dana. Sebab, hal ini tidak bisa dicairkan apabila OPD tidak mengusulkan daftar utang,”   jelas Ahmad Purbaya. (*)

\

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *