JAKARTA – Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan seseorang yang menjabat di Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka.
IWW bersama tiga perusahan swasta lainya diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) sehingga ditetapkan tersangka bersama .
“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, dirjen perdagangan luar Negeri Kemendag telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jakarta pada Selasa (19/4/2022), seperti dilansir dari okezone.com.
Selanjutnya kata Jaksa Agung tersangka lain berasal dari tiga perusahaan swasta di antaranya perusahaan Permata Hijau Grup, Wilmar Nabati, Multimas, dan PT Musimas.
“Tersangka lainnya yaitu SMA permata hijau senior manager. MPT komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, ketiga General Manager PT Musimas,” pungkasnya.
Keempat tersangka sudah ditahan di tempat berbeda IWW dan MPT masing-masing ditahan rutan Salemba cabang Kejagung. Kemudian SMA dan MPT ditahan salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Red)


